Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X: Skema Pembiayaan Tambahan POP Bisa Jadi Solusi Libatkan Organisasi Penggerak Mandiri

Kompas.com - 29/07/2020, 19:20 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai, tambahan skema pembiayaan Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dapat menjadi solusi untuk melibatkan organisasi penggerak mandiri.

Menurut Huda, akan lebih baik jika Kemendikbud melibatkan banyak pihak dalam menjalankan program POP. Sebab, program ini memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca juga: Komisi X Butuh Penjelasan Langsung Nadiem Makarim Terkait Polemik POP

“Tentu dengan tambahan dua skema yaitu pembiayaan mandiri dan pendampingan saya kira tidak ada masalah, kalau ini sebagai way out gitu ya,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

“Ini bagian dari jalan tengah saya kira, karena pada prinsipnya POP saya setuju melibatkan banyak pihak, banyak organisasi penggerak,” lanjut dia.

Huda menilai dengan skema pembiayaan tambahan ini, Kemendikbud dapat menempatkan organisasi penggerak mandiri untuk ikut terlibat dalam perbaikan pendidikan.

“Tanoto dan Sampoerna Foundation ditempatkan selayaknya sebagai organisasi penggerak yang memang sudah punya kemampuan untuk melaksanakan ini (pembiayaan) sendiri saya kira ini policy yang terbaik ya,” ujar politisi PKB ini.

Baca juga: Minta Maaf, Nadiem Berharap Muhammadiyah, NU dan PGRI Kembali ke POP

Kendati demikian, DPR tetap akan memanggil Kemendikbud dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan skema pembiayaan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, kata Huda, dalam beberapa rapat Komisi X dengan Kemendikbud, skema yang dijelaskan hanya skema tunggal, yakni dari APBN.

“Selama ini, yang ada hanya skema tunggal yaitu semua full dibiayai oleh APBN, sejumlah Rp 595 miliar itu,” tutur dia.

“Itu yang kita pertanyakan kok ada skema baru, kalo way out bagus. Supaya Tanoto, Sampoerna foundation yang saya kira sudah lama juga mendedikasikan diri untuk pengembangan pendidikan tidak menjadi korban dari kebijakan yang menurut saya maping-nya belum clear,” ucap Huda.

Baca juga: Polemik POP, Nadiem Disarankan Silaturahim dengan Organisasi Penggerak

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," kata Iwan, Kamis (23/7/2020).

Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.

"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com