Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Tangani 14 Laporan Terkait Pelanggaran Etik

Kompas.com - 04/08/2020, 18:05 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) selama ini telah menerima dan menangani 14 laporan terkait dugaan pelanggaran etik di KPK.

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewas KPK Harjono dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).

"Dari pengaduan yang masuk kepada Dewas sampai sekarang ini menerima 14 pengaduan sudah ditindaklanjuti," kata Harjono.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Keluarkan 46 Izin Penyadapan

Harjono mengatakan, dari 14 pengaduan tersebut Dewan Pengawas KPK belum pernah melaksanakan persidangan etik.

Namun, dari 14 pengaduan tersebut sudah ada yang diselesaikan Dewan Pengawas KPK dengan tetap melalui tahapan klarifikasi dan pemeriksaan pendahuluan.

"Sisanya, masih ada yang tahap pada analisis awal, masih dianalisis. Dan kemudian yang berikutnya di tingkat klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengeluarkan lebih dari 200 izin terkait kasus-kasus di KPK.

Kendati demikian, tidak semua izin tersebut dikabulkan sepenuhnya oleh Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Klarifikasi Firli Bahuri soal Helikopter Swasta

Menurut Albertina, ada izin yang dikabulkan, ada yang tidak dikabulkan, atau ada yang dikabulkan tetapi hanya sebagian.

"Untuk perizinan, izin penyadapan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pengawas sejumlah 46. Kemudian izin penggeledahan 19, dan izin penyitaan 169," kata Albertina dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

"Saya kasih contoh, misal izin penyitaan mengajukan penyitaan untuk 20 item yang akan disita. Bisa dikabulkan 20 (item) bisa hanya dikabulkan 14 atau 16 (item) misalnya," ujar dia.

Namun, Albertina menegaskan, sampai saat ini belum ada izin yang ditolak seluruhnya oleh Dewas.

"Tapi yang ditolak sebagian itu ada," ucap dia.

Baca juga: Dewas KPK Akan Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com