Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2020, 17:38 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengeluarkan lebih dari 200 izin terkait kasus-kasus di KPK.

Kendati demikian, tidak semua izin tersebut dikabulkan sepenuhnya oleh Dewas.

Kata Albertina, ada izin yang dikabulkan, ada yang tidak dikabulkan, atau ada yang dikabulkan tetapi hanya sebagian.

"Untuk perizinan, izin penyadapan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pengawas sejumlah 46. Kemudian izin penggeledahan 19, dan izin penyitaan 169," kata Albertina dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

"Saya kasih contoh, misal izin penyitaan mengajukan penyitaan untuk 20 item yang akan disita. Bisa dikabulkan 20 (item) bisa hanya dikabulkan 14 atau 16 (item) misalnya," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Dewas KPK soal Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Evaluasi Pimpinan

Namun, Albertina menegaskan, sampai saat ini belum ada izin yang ditolak seluruhnya oleh Dewas.

"Tapi yang ditolak sebagian itu ada," ucap dia.

Seperti diketahui, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur bahwa kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, harus seizin Dewan Pengawas KPK.

Dalam UU tersebut diatur pula bahwa Dewas dapat memberikan izin tertulis paling lama 1x24 jam terhitung sejak permintaan diajukan oleh pimpinan KPK.

Baca juga: Tugas Dewan Pengawas, dari Izin Penyadapan hingga Evaluasi Pimpinan KPK

Dewas KPK pun sudah menyiapkan sebuah aplikasi yang akan mempermudah proses pemberian izin penggeledahan, penyadapan, dan penyitaan.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, lewat aplikasi tersebut nantinya izin dapat diberikan di manapun para anggota Dewan Pengawas KPK berada.

"Kita akan membuat lagi nanti aplikasi melalui IT sehingga bisa memudahkan antar kami dengan penyidik walaupun dia di Papua sana bisa berhubungan dengan kami," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Selasa (14/1/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang Stunting

Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang Stunting

Nasional
Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

Nasional
Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

Nasional
Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

Nasional
Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

Nasional
Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

Nasional
Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

Nasional
Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga 'Selfie'

Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga "Selfie"

Nasional
Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Nasional
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Nasional
Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Nasional
Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Nasional
Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Nasional
Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com