Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: BIN Tidak Seharusnya Bertugas Mengembalikan Buron Kejahatan Kerah Putih

Kompas.com - 30/07/2020, 10:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, sebagai alat negara tidak seharusnya Badan Intelijen Negara (BIN) digunakan untuk menangkap buron kasus korupsi.

Sebab, di dalam hukum internasional, tidak diperbolehkan alat negara melakukan kegiatan di negara lain, kecuali mendapatkan persetujuan dari otoritas setempat.

"Secara hukum internasional tidak seharusnya BIN sebagai alat negara digunakan untuk melacak dan mengembalikan buron pelaku kejahatan kerah putih," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Saat Budi Gunawan Dituntut Mundur dari Kepala BIN...

Di banyak negara, ia menambahkan, eksistensi sebuah lembaga intelijen diakui keberadaannya. Namun, dalam menjalankan operasi intelijen di negara lain, hal itu dilakukan secara tertutup.

Operasi intelijen secara tertutup, imbuh dia, merupakan sebuah hal yang mahfum dilakukan.

Sebab, bila kegiatan mereka diketahui oleh aparat negara setempat maka berpotensi merusak hubungan baik antar negara.

Peristiwa seperti itu sudah pernah terjadi di Indonesia pada 2013 silam. Saat itu, diduga intelijen Australia menyadap ponsel almarhum Ibu Negara Ani Yudhoyono.

"Meski Australia tidak mengakui maupun membantah, namun hal ini berakibat pada pembekuan sejumlah kerjasama Indonesia-Australia," ujar Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.

Baca juga: Kejari Jaksel Baru Tahu Djoko Tjandra Ajukan PK Usai Terima Surat Panggilan Sidang

Hal berbeda, imbuh Hikmahanto, bila antar lembaga intelijen mempunyai dan melakukan kerja sama.

Atas dasar itulah, intelijen suatu negara dapat membantu melacak seseorang di negaranya yang diminta lembaga negara lain. Hal yang sama juga berlaku sebaliknya.

"Saling kerja sama ini yang memungkinkan buron Samadikun Hartono diekstradisi dari China ke Indonesia," tutur Hikmahanto.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan.

Baca juga: Deputi VII: BIN Tak Punya Wewenang Tangkap Koruptor

Hal itu menyusul kegagalan BIN dalam mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra, sehingga dapat dengan mudah bepergian di Indonesia.

"Presiden Joko Widodo juga harus segera memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Pelarian Djoko Tjandra Turut Menyeret Oknum Jaksa, Dipidana?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com