Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jamin Keamanan Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Kompas.com - 27/07/2020, 06:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memastikan keamanan uji klinis tahap tiga vaksin Covid-19 asal China, Sinovac, terhadap 1.620 sukarelawan.

Saleh meminta pemerintah menjamin bahwa seluruh relawan itu tidak mengalami hal-hal yang berbahaya setelah menjalani uji klinis.

"Apakah ada dampak atau efek samping kepada relawan yang 1.620 itu? Jangan sampai ada yang misalnya macam-macam," kata Saleh dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Minggu (26/7/2020).

"Gimana jaminannya, apakah ada sesuatu yang membuat mereka tetap tenang demi mengikuti tes ini? Jangan sampai mencabut nyawa juga itu untuk tes ini," lanjut dia.

Baca juga: Uji Klinis Vaksin Covid ke 1.620 Relawan Digelar Awal Agustus

Saleh juga meminta pemerintah menjelaskan alasan dilakukannya uji klinis tahap tiga vaksin ini di Indonesia, khususnya di Bandung oleh Universitas Padjajaran.

Ia mempertanyakan apakah mungkin seluruh tahapan uji klinis vaksin dilakukan di China.

"Jangan sampai seperti yang ada di persepsi publik, masyarakat awam mengatakan loh ini orang China datang ke Indonesia bikin kita ini jadi kelinci percobaan," ujar Saleh.

Menanggapi pernyataan Saleh, Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut bahwa uji klinis tahap tiga suatu vaksin dapat dipastikan aman.

Sebab, vaksin tersebut sudah melalui uji klinis tahap satu dan dua. Vaksin yang diuji klinis hingga tahap tiga, kata Pandu, bisa dipastikan aman.

"Jadi kalau tidak lolos fase satu, fase dua, enggak mungkin bisa lompat ke fase tiga walaupun dalam keadaan emergency sekalipun harus lewat fase satu fase dua. Karena itu sudah diyakinkan aman," kata Pandu dalam diskusi yang sama.

Baca juga: Ini Efek Samping Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Saat Disuntikkan ke Relawan

Menurut Pandu, pengembangan vaksin memang butuh waktu yang lama dan berbiaya tinggi.

Sebelum sampai ke tahap tiga, uji klinis harus dipastikan lulus tahap satu dan tahap dua.

Uji klinis tahap satu, yakni meneliti apakah vaksin dapat merangsang antibodi.

Tahap dua, mencari tahu dosis yang efektif untuk meningkatkan antibodi. Ketiga, baru dilakukan uji klinis apakah vaksin tersebut efektif bagi penggunanya.

Untuk dapat lulus seluruh tahapan uji klinis, sebuah vaksin harus diujikan ke masyarakat yang skalanya besar dan bervariasi. Oleh karenanya, Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut melakukan uji klinis tahap tiga vaksin ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com