Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada, Kemenkes Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/07/2020, 12:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (22/7/2020). Simulasi digelar di halaman kantor KPU dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman dan lima komisioner, yakni Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan Azis, dan Ilham Saputra, hadir sebagai peserta simulasi.

Hadir pula Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Simulasi juga dihadiri sejumlah pejabat Bawaslu, DKPP, dan para pegawai KPU.

Baca juga: Simulasi Pencoblosan Pilkada, KPU Undang 500 Orang Rabu Besok

Dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, simulasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, diawali dengan penyemprotan cairan disinfektan di halaman kantor KPU yang dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selanjutnya memimpin pembacaan sumpah anggota KPPS disaksikan para pemilih dan saksi pasangan calon. Nampak KPPS menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield, dan sarung tangan lateks.

Berikutnya, Ketua KPPS memimpin jalannya pemungutan suara.

Sebelum memasuki TPS, pemilih diminta mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Pemilih kemudian dicek suhu tubuhnya oleh KPPS dan dipastikan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Baca juga: Satu Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Sebagian Staf Terapkan WFH

Selanjutnya, pemilih dipersilakan masuk TPS dengan lebih dulu menyerahkan formulir C6 (undangan pemungutan suara) dan menunjukkan KTP ke petugas.

Memasuki area TPS, pemilih diminta mengantre di kursi yang telah disediakan. Kursi diatur dengan jarak kurang lebih 1 meter.

Setelah nama pemilih dipanggil petugas, pemilih diberi surat suara dan sarung tangan plastik sekali pakai. Pemilih kemudian menuju bilik suara untuk mencoblos.

Keluar dari bilik, pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. Setelahnya, jari pemilih diberi tetesan tinta oleh petugas untuk menandai bahwa pemilih telah menggunakan hak suaranya.

Terakhir, pemilih membuang sarung tangan plastik di tempat sampah yang sudah disediakan di sekitar TPS.

Baca juga: KPU Kaji Urgensi Usul Mendagri soal Masker dan Hand Sanitizer Jadi APK

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito ikut berpartisipasi sebagai pemilih. Setelah mengikuti serangkaian langkah mencoblos, Yurianto memberi sejumlah masukan ke KPU.

Yurianto menyampaikan bahwa untuk menandai pemilih yang sudah mencoblos dengan tinta, dapat digunakan cara lama dengan mencelupkan jari pemilih ke botol tinta, bukan dengan metode tetes. Menurut Yuri, metode mencelupkan jari ke botol tak akan menularkan virus.

"Mungkin disiapkan saja seperti yang model lama, dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, enggak lewat jari," kata Yurianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com