Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas: Rapid Test Masih Diperlukan untuk Deteksi Pasien Covid-19

Kompas.com - 18/07/2020, 17:06 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi Covid-19, masih diperlukan.

Menurut Reisa, metode tersebut merupakan salah satu cara untuk melakukan tahapan skrining awal deteksi pasien Covid-19.

"Kami menyimpulkan bahwa rapid test masih diperlukan. Sebagai salah satu upaya yang bisa mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak," kata Reisa dalam konferensi persnya di Graha, BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Reisa mengatakan, menjaga diri tetap sehat adalah tanggung jawab moral bagi masyarakat agar tidak saling menularkan virus.

Baca juga: Hasil Rapid Test Arema FC, Gelombang Pertama 44 Orang Non-reaktif

Oleh karena itu, ia menyarankan untuk melakukan pemeriksaan rutin deteksi Covid-19 melalui rapid test.

"Bisa dengan melakukan rapid test dan kemudian dilanjutkan dengan swab test apabila diperlukan atau dianjurkan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya," ujar dia.

Reisa juga menambahkan saat ini Indonesia sudah mulai memproduksi alat rapid test sendiri dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Kendati demikian, Resia menegaskan, berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke lima dari Kementerian Kesehatan, penggunaan rapid test tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik.

Baca juga: Soal Surat Bebas Covid-19, Polri Sebut Bukan Djoko Tjandra yang Ikut Rapid Test

"Pada kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT-PCR atau tes dengan sampel swab, rapid test dapat digunakan untuk penapisan atau screening pada populasi tertentu, yang dianggap berisiko tinggi," ungkap dia.

"Dan pada situasi khusus seperti pada pelaku perjalanan serta untuk menguatkan pelacakan kontak erat dan pada kelompok kelompok rentan risiko," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pelaksanaan rapid test atau tes cepat Covid-19 sebaiknya dihentikan.

Menurut Pandu, saat ini yang harus diperbanyak justru pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Rapid Test Non-reaktif, Fullback Arema FC Sempat Waswas Menunggu Hasil

"Sebaiknya rapid test-rapid test ini distop. Tingkatkan saja PCR," ujar Pandu kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020)

Pandu menyebutkan, rapid test tidak masuk dalam sistem pendataan kasus Covid-19 oleh pemerintah.

Dia juga menilai rapid test mengganggu fokus pemerintah dalam memperbanyak tes PCR.

"Jadi sekarang fokus saja ke PCR yang juga merupakan bagian dari contact tracing yang masif," ujar Pandu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com