Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Didampingi Brigjen Prasetijo, Orang Mengaku Djoko Tjandra Rapid Test Covid-19 di RS Polri

Kompas.com - 17/07/2020, 21:49 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, pelaksanaan rapid test Covid-19 untuk orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kebetulan waktu itu juga ada dua orang yang datang ke Rumah Sakit Kramat Jati, diterima oleh dokter, kemudian dilakukan rapid test,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Setelah dilakukan rapid test, hasilnya menunjukkan non reaktif. Kemudian, Argo menuturkan, orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.

Surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri pun diterbitkan untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto.

Baca juga: Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor, Urgensi Reformasi Kepolisian, dan Kaburnya Djoko Tjandra...

Argo mengatakan, orang tersebut tak menunjukkan KTP karena didampingi Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

“Orang itu menunjukkan atas nama Djoko Tjandra, akhirnya diketik lah (surat). Kan tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada BJP PU yang mendampingi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Polri.

Prasetijo kini telah dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan.

Baca juga: Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis, Kok Bisa?

Adanya orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra tersebut terungkap dari keterangan dokter yang melakukan rapid test.

Dalam ruangan tempat dilaksanakannya rapid test, dokter melihat dua orang tak dikenal.

Meski tak mengenal, berdasarkan keterangan polisi, orang yang dilihat dokter di ruangan tersebut berbeda dengan tampilan Djoko Tjandra seperti yang ditayangkan di media massa.

"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Polisi pun belum dapat mengonfirmasi tentang dua orang tak dikenal tersebut kepada Prasetijo.

Baca juga: Langgar Kode Etik Terkait Red Notice Djoko Tjandra, 2 Pati Polri Dimutasi

Sebab, Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik dalam carut marut persoalan Djoko Tjandra ini ditelusuri oleh Divisi Propam Polri.

Selain itu, kasusnya juga diseret ke ranah pidana. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan tindak pidana yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com