JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri menyebutkan bahwa orang yang mengikuti rapid test Covid-19 bukanlah tersangka dalam kasus cessie Bank Bali yang kini buron, Djoko Tjandra.
Padahal, surat kesehatan yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri diterbitkan untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegarito Tjandra.
"Yang datang itu bukan Djoko Tjandra tapi orang lain, tetapi mengaku Djoko Tjandra," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Jenderal Polisi, Surat Sakti Polri, dan Djoko Tjandra yang Tak Tersentuh...
Menurut Awi, informasi itu diketahui berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan rapid test.
Dalam ruangan tempat dilaksanakannya rapid test, dokter melihat dua orang tak dikenal.
Meski tak mengenal, berdasarkan keterangan Awi, orang yang dilihat dokter di ruangan tersebut berbeda dengan tampilan Djoko Tjandra seperti yang ditayangkan di media massa.
"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ujarnya.
Baca juga: Utas Pelarian Djoko Tjandra Bikin Heboh, Kajari Jaksel dan Dokter Polri Sampai Dipanggil
Sebelumnya, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan yang diterbitkan Pusdokkes Polri sebelumnya diunggah dalam utas (thread) di Twitter yang ramai diperbincangkan baru-baru ini.
Pada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang diunggah, hasil rapid test untuk laki-laki bernama Joko Soegiarto adalah non-reaktif.
Pekerjaan Joko Soegiarto disebutkan sebagai konsultan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Pada surat rekomendasi kesehatan, kondisi kesehatan Joko Soegiarto dinyatakan dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas serta hasil rapid test Covid-19 adalah negatif.
Setelah memeriksa dokter Pusdokkes Polri, diketahui ada andil Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo dalam penerbitan surat tersebut.
Prasetijo merupakan pejabat di Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Baca juga: Sosok Brigjen Prasetijo Utomo, Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra