Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Setuju RUU HIP untuk Perkuat BPIP

Kompas.com - 17/07/2020, 16:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI-P, Zuhairi Misrawi mengatakan, surat presiden (surpres) yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada Kamis (16/7/2020), berisi beberapa poin terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Salah satunya, kata dia, pemerintah menyetujui salah satu isi RUU HIP yang terkait memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Surat yang disampaikan pemerintah itu isinya kira-kira bahwa pemerintah setuju dengan substansi RUU HIP dalam konteks kelembagaan BPIP, karena salah satu isi RUU HIP itu adalah memperkuat kelembagaan BPIP," kata Zuhairi dalam diskusi bertajuk 'Ending RUU HIP' secara virtual, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Usul RUU BPIP Demi Merespons Perkembangan RUU HIP

Zuhairi juga mengatakan, dalam surpres itu, pemerintah meminta TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme dimasukkan dalam konsideran RUU HIP.

"Kemudian tentang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila hendaknya tidak menjadi materi maupun muatan RUU," ujarnya.

Dalam bagian akhir Surpres tersebut, lanjut Zuhairi, pemerintah melampirkan konsep RUU tentang BPIP.

Oleh karenanya, ia berpandangan, RUU HIP sudah menjadi pandangan lama yang akan digantikan oleh RUU BPIP sebagai pandangan baru.

"Jadi dari surpres ini, yang disampaikan kepada DPR RI kemarin, bahwa RUU HIP secara material itu sudah menjadi qaul qadim, yaitu suatu pandangan yang sudah berlalu. Dan sekarang telah lahir qaul jadid pandangan baru, yang disepakati pemerintah dengan DPR RI yaitu tentang RUU BPIP," ucapnya.

Lebih lanjut, Zuhairi mengatakan, substansi RUU BPIP berbeda dari RUU HIP.

Baca juga: Terima Draf RUU BPIP, Puan Minta Pertentangan RUU HIP Diakhiri

RUU BPIP ini, kata dia, terdiri dari 7 bab dan 17 pasal dalam rangka memperkuat fungsi, tugas, dan kewenangan BPIP.

"Saya kebetulan juga memegang RUU BPIP, memang berubah total, karena itu cuma dalam RUU BPIP dalam rangka memperkuat fungsi tugas kewenangan dan struktural BPIP," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani menerima usul konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD.

Konsep RUU BPIP yang diserahkan pemerintah itu sebagai tindak lanjut atas permintaan penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usul DPR.

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yaitu substansi yang telah ada dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP itu mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Ia mengatakan, muatan tentang penafsiran Pancasila atau sejarah Pancasila dihapus.

Baca juga: Terima Usul RUU BPIP dari Pemerintah, Ketua DPR Pastikan Tak Segera Dibahas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com