Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pelindungan PRT Batal Dibawa ke Paripurna DPR Kamis Siang Ini

Kompas.com - 16/07/2020, 10:58 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) gagal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menyatakan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan fraksi dan pimpinan DPR, pengesahan RUU Pelindungan PRT sebagai inisiatif DPR ditolak sebagai agenda rapat paripurna pada Kamis (16/7/2020).

"Tidak disepakati Bamus kemarin, padahal Bamus tidak pada kewenangan menyepakati atau tidak," kata Willy saat dihubungi, Kamis.

Willy yang juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan PRT mengatakan rapat Bamus menolak karena alasan administratif.

"Alasannya administratif, suratnya belum didisposisi. Teknis banget padahal kan ada dua surat RUU Perlindungan PRT dan RUU Praktik Psikologi," ujarnya.

Baca juga: Mendorong Pendekatan Advokasi dan Pendidikan dalam Isu RUU PPRT

Ia pun mengatakan akan berupaya memperjuangkan RUU Pelindungan PRT agar dapat dibahas DPR dan pemerintah.

Willy RUU Pelindungan PRT ini semestinya menjadi prioritas di tengah banyaknya kritik publik atas pembahasan RUU yang dilakukan DPR.

"Kami terus perjuangkan, kan ini RUU yang populis di tengah citra DPR yang banyak menerima kritik publik," tutur Willy.

Dikecam

Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja mengatakan DPR tidak serius memperjuangkan kelompok rentan, seperti PRT.

Mereka mengecam sikap DPR yang urung membawa RUU Pelindungan PRT ke rapat paripurna.

"Tindakan Bamus ini menunjukkan sikap DPR RI yang tidak mempunyai keseriusan dalam memperjuangkan kelompok minoritas seperti PRT," kata salah satu anggota aliansi, Lita Anggraini, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Menteri PPPA: RUU Perlindungan PRT Harus Segera Disahkan

Menurut Lita, penolakan terhadap RUU Pelindungan PRT itu disuarakan oleh fraksi-fraksi besar di DPR.

Ia pun mengatakan, sikap fraksi-fraksi dari partai besar yang menolak ini menggambarkan watak feodal, diskriminatif, dan pengabaian terhadap PRT sebagai rakyat kecil. Apalagi RUU Perlindungan PRT ini sudah 16 tahun diperjuangkan.

"Padahal seharusnya sudah menjadi tugas konstitusi bahwa konstituen ada di hati, jiwa, dan komitmen wakil rakyat di DPR. Sudah 16 tahun sejak diperjuangkan pertamakali di tahun 2004 RUU PRT mangkrak di DPR," ujar Lita.

RUU Pelindungan PRT sebelumnya telah disepakati dalam rapat Badan Legislasi pada Rabu (1/7/2020).

Rapat menyepakati RUU Pelindungan PRT selanjutnya dibawa ke paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisatif DPR.

RUU Pelindungan PRT terdiri atas 12 bab dan 34 pasal. Hal-hal pokok yang diatur dalam RUU Pelindungan PRT, antara lain soal perekrutan PRT baik secara langsung maupun tidak langsung, aturan penyalur PRT, dan hak-hak bagi PRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com