Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir: Kementerian/Lembaga di Bawah Menko PMK Nanti Hanya Mengacu Satu Data

Kompas.com - 10/07/2020, 19:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, setiap kementerian/lembaga di bawahnya hanya akan mengacu pada satu data setelah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) disempurnakan.

DTKS akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas.

"Penyempurnaan DTKS terus dilakukan dalam mewujudkan satu data yang menjadi acuan dalam pembangunan manusia Indonesia," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Ajukan Tambah Anggaran Rp 875 Miliar

DTKS tersebut, kata dia, akan digunakan untuk kelompok masyarakat yang tergolong miskin dan rentan.

Utamanya, dalam mendapatkan program perlindungan sosial yang berada di bawah Kemenko PMK.

"Ini kesepakatan kita bersama, nanti akan ada satu data. Jadi tidak ada lagi yang memiliki data sendiri-sendiri," kata dia.

Saat ini, setiap kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK memiliki data masing-masing yang belum terintegrasi.

Oleh karena itu, satu data DTKS tersebut nantinya digunakan oleh kementerian/lembaga terkait yang penyempurnaannya saat ini mencakup seluruh aspek pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.

"Nanti kita akan buat selengkap mungkin sehingga setiap kementerian dan lembaga yang punya kepentingan akan merujuk pada satu data ini," kata dia.

Baca juga: Sinkronisasi DTKS Berbasis NIK, Mensos Kerja Sama dengan Dukcapil

Selain memperbaiki data yang telah ada, penyempurnaan DTKS juga dilakukan dengan memperluas cakupannya yang bersumber dari data usulan pemerintah daerah.

Data usulan tersebut dihimpun dengan melibatkan RT/RW saat penyaluran stimulus Covid-19 belum lama ini.

"Saya kira memang kita tidak bicara soal data baru sama sekali. Jadi ini kan pemutakhiran tak berarti pembaruan secara keseluruhan, tapi perubahan incremental, ada yang keluar ada yang masuk," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com