Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Tim Pakar Gugus Tugas, Covid-19 Menular lewat Udara di Tempat-tempat Ini...

Kompas.com - 10/07/2020, 15:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengatakan, penularan Covid-19 lewat udara bisa terjadi di ruangan dengan setting tertutup.

Ruangan itu di antaranya transportasi umum, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan restoran dengan sistem ventilasi buatan.

"Sebagai virus pernapasan, kita tidak bisa mengabaikan potensi penularan lewat airborne (udara)," ujar Mahardika dalam talkshow yang digelar secara daring bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (10/7/2020).

"Biasanya, terjadi (penularan) di setting ruang tertutup, misalnya bus, pusat perdagangan, perkantoran, atau restoran yang pakai ventilasi buatan atau ber-AC," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Covid-19 di Pusat Keramaian, Pemkot Bogor Gelar Swab Test Massal

Mahardika mengatakan, droplet (percikan) tidak hanya berukuran makro. Namun, ada percikan yang berukuran mikro (lebih kecil).

Adapun percikan mikro yang dikeluarkan orang terinfeksi Covid-19 inilah yang berpeluang menjadikan penularan lewat udara secara aerosol (partikel kecil cair atau padat yang ada di udara).

"(Penularan) bukan hanya secara macrodroplet pada saat kita batuk dan bersin, tapi juga microdroplet yang berpeluang terjadi secara aerosol," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, WHO mengakui "bukti yang muncul" tentang penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 lewat udara dalam briefing media di Jenewa, Selasa (7/7/2020).

Maria Van Kerkhove, pemimpin teknis pandemi Covid-19 di WHO, mengatakan, mereka telah membicarakan mengenai kemungkinan transmisi lewat udara dan transmisi aerosol (partikel virus melayang di udara) sebagai salah satu bentuk transmisi dari Covid-19.

Benedetta Allegranzi, pemimpin teknis untuk pencegahan dan pengendalian infeksi WHO, juga mengatakan bahwa ada bukti yang muncul tentang transmisi virus corona lewat udara, tetapi tidak definitif.

"Kemungkinan akan adanya transmisi lewat udara di lingkungan publik, khususnya di kondisi yang sangat spesifik, padat, tertutup, dan berventilasi buruk telah dideskripsikan, (dan) tidak bisa dikesampingkan," ujarnya, seperti dilansir Reuters, Rabu (7/7/2020).

"Namun, bukti tetap harus dikumpulkan dan diinterpretasikan, dan kami akan terus mendukung ini," kata dia.

Baca juga: Bisa Menyebar Lewat Udara, Bagaimana Cegah Virus Corona di Ruangan Tertutup?

Pengakuan WHO ini menyusul dorongan dari 239 ahli di 32 negara agar WHO merevisi rekomendasinya.

Sebelumnya, WHO menyebut bahwa virus yang menyebabkan Covid-19 umumnya menyebar lewat droplet atau percikan yang keluar dari hidung dan mulut orang yang terinfeksi.

Percikan ini, kata WHO, turun ke tanah dengan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com