Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas: Penelitian WHO soal Penyebaran Covid-19 Lewat Udara Perlu Diteliti Lagi

Kompas.com - 10/07/2020, 15:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan temuan World Health Organization (WHO) ihwal penularan Covid-19 melalui udara masih perlu diteliti lebih lanjut.

"WHO mendorong penelitian lebih lanjut di bidang ini, bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang," ujar Wiku melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Sebab, penelitian bahwa virus SARS-CoV-2 dapat bertransmisi melalui media udara belum terbukti secara pasti.

Baca juga: Menurut Tim Pakar Gugus Tugas, Covid-19 Menular Lewat Udara di Tempat-tempat Ini...

Gugus Tugas terus menanyakan langsung kepada WHO Indonesia mengenai penelitian itu.

"Seiring dengan transmisi melalui udara, kami melihat banyak rute transmisi lainnya, bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang. WHO juga akan meringkas apa yang mereka ketahui dalam ringkasan ilmiah tentang transmisi," ujar Wiku.

Ia sekaligus memastikan, hasil ringkasan penelitian tersebut akan segera dipublikasi ke masyarakat Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, WHO resmi menyatakan, penularan virus corona (Covid-19) bisa terjadi melalui udara.

Baca juga: Akhir dari Perdebatan Panjang soal Penularan Virus Corona Melalui Udara

Dalam pernyataan resmi, WHO mendefinisikan penularan melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.

Untuk diketahui, droplet atau percikan air liur memiliki diameter lebih dari 5-10 μm. Sedangkan inti tetesan atau aerosol berdiameter kurang dari 5 μm.

Aerosol adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat menempel di udara.

"Penyebaran melalui udara dapat terjadi saat petugas medis terlibat dalam prosedur tertentu yang menghasilkan aerosol," tulis WHO dalam pernyataan terbarunya yang rilis Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Bisa Menyebar Lewat Udara, Bagaimana Cegah Virus Corona di Ruangan Tertutup?

Namun, semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa ruangan tertutup dengan ventilasi buruk, virus dapat melayang tinggi selama berjam-jam dan menginfeksi orang lain.

Hal ini bahkan dapat menyebabkan kejadian penyebaran yang luas.

Dalam deskripsi terbaru tentang bagaimana virus ini menyebar sebagaimana dilansir New York Times, Kamis (9/7/2020) lalu, tempat tertutup yang bisa menjadi tempat penularan Covid-19 di udara, di antaranya restoran, kelab malam, tempat ibadah, tempat kerja, atau tempat-tempat lain di mana orang berteriak, berbicara dan bernyanyi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com