Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Ada Orangtua Ajarkan Radikalisme ke Anak...

Kompas.com - 08/07/2020, 15:14 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Paham radikalisme serta terorisme pada anak biasanya disebarkan oleh orang-orang terdekat. Bahkan berasal dari keluarga inti.

Demikian diungkapkan Asisten deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi (Asdep PABHS) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Hasan.

"Ada orangtua yang mengajarkan radikalisme serta mengajak anak melakukan tindak pidana terorisme," ujar Hasan dalam wabinar bertajuk 'Sosialisasi Pencegahan Anak dari Radikalisme dan Tindakan Terorisme', Rabu, (8/7/2020).

Meski demikian, Hasan menyebut, seorang anak terpapar paham radikalisme, belum tentu seratus persen akan melakukan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Ledakan di Menteng, Sejauh Mana Peristiwa Ledakan Disebut Terorisme?

Anak yang terpapar paham radikalisme itu hanya berpotensi melakukan tindak pidana terorisme.

"Anak yang terlibat terorisme, ya sudah pasti terpapar radikalisme," ungkap Hasan.

Soal akar persoalan radikalisme dan terorisme sendiri, menurut Hasan, yakni kemiskinan.

Sebab banyak ditemukan kasus anak terjerumus di dalam jaringan terorisme bukan semata ideologi, melainkan karena di bawah pengaruh, bujuk rayu serta janji diberikan uang.

"Anak itu sering dijanjikan gaji atau hal-hal berbau materi, jaminan seumur hidup, supaya tertarik terlibat dalam jaringan terorisme," ucap Hasan.

Baca juga: BNPT Ajak Masyarakat Bantu Penyintas Terorisme

Catatan Kementerian PPPA, perkara terorisme yang melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban, beberapa kali terjadi di Indonesia.

Salah satu contohnya, teror bom di Surabaya tanggal 13-14 Mei 2018. Kasus itu menyebabkan tujuh anak dirawat intensif.

Di antaranya, tiga anak dari pelaku terorisme di Rusun Wonocolo Sidoarjo, tiga anak terduga teroris yang ditangkap di Jalan Sikatan dan satu anak terkait bom di depan Kantor Polrestabes Surabaya.

Ada pula kasus terorisme di Sibolga, Sumatera Utara yang menyebabkan satu orang anak tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com