JAKARTA, KOMPAS.com – Paham radikalisme serta terorisme pada anak biasanya disebarkan oleh orang-orang terdekat. Bahkan berasal dari keluarga inti.
Demikian diungkapkan Asisten deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi (Asdep PABHS) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Hasan.
"Ada orangtua yang mengajarkan radikalisme serta mengajak anak melakukan tindak pidana terorisme," ujar Hasan dalam wabinar bertajuk 'Sosialisasi Pencegahan Anak dari Radikalisme dan Tindakan Terorisme', Rabu, (8/7/2020).
Meski demikian, Hasan menyebut, seorang anak terpapar paham radikalisme, belum tentu seratus persen akan melakukan tindak pidana terorisme.
Baca juga: Ledakan di Menteng, Sejauh Mana Peristiwa Ledakan Disebut Terorisme?
Anak yang terpapar paham radikalisme itu hanya berpotensi melakukan tindak pidana terorisme.
"Anak yang terlibat terorisme, ya sudah pasti terpapar radikalisme," ungkap Hasan.
Soal akar persoalan radikalisme dan terorisme sendiri, menurut Hasan, yakni kemiskinan.
Sebab banyak ditemukan kasus anak terjerumus di dalam jaringan terorisme bukan semata ideologi, melainkan karena di bawah pengaruh, bujuk rayu serta janji diberikan uang.
"Anak itu sering dijanjikan gaji atau hal-hal berbau materi, jaminan seumur hidup, supaya tertarik terlibat dalam jaringan terorisme," ucap Hasan.
Baca juga: BNPT Ajak Masyarakat Bantu Penyintas Terorisme
Catatan Kementerian PPPA, perkara terorisme yang melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban, beberapa kali terjadi di Indonesia.
Salah satu contohnya, teror bom di Surabaya tanggal 13-14 Mei 2018. Kasus itu menyebabkan tujuh anak dirawat intensif.
Di antaranya, tiga anak dari pelaku terorisme di Rusun Wonocolo Sidoarjo, tiga anak terduga teroris yang ditangkap di Jalan Sikatan dan satu anak terkait bom di depan Kantor Polrestabes Surabaya.
Ada pula kasus terorisme di Sibolga, Sumatera Utara yang menyebabkan satu orang anak tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.