Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Dokter Paru: Hydroxychloroquine Cukup Aman untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 29/06/2020, 15:22 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, penggunaan obat hydroxychloroquine untuk pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia masih diperbolehkan.

Hal ini ia katakan terkait adanya penarikan obat hydroxychloroquine sebagai obat pasien Covid-19 di Amerika Serikat.

"Profesi sudah melakukan kajian awal pada awal bulan Juni yang lalu dan kami juga sudah mengeluarkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan, kepada gugus tugas," kata Agus dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Diklaim Bisa Atasi Covid-19, Hydroxychloroquine Punya Efek Samping Serius

"Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa hydroxychloroquine maupun chloroquine masih cukup aman digunakan pada populasi di Indonesia," lanjut dia.

Menurut Agus, penggunaan hydroxychloroquine tidak meningkatkan risiko kematian pada pasien Covid-19.

Berdasarkan penelitian, kata Agus, risiko meninggal dunia pasien Covid-19 tanpa diberi hydroxychloroquine lebih tinggi dibanding pasien yang diberikan hydroxychloroquine.

"Artinya dia tidak meningkatkan risiko kematian. Yang kedua adalah lama rawat terlihat lebih sedikit (ketika pakai hydroxychloroquine). Ini baru hasil data awal," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Chloroquine Bukan Obat Utama, tetapi Sukses Tekan Covid-19 di Beberapa Negara

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini juga mengatakan, hydroxychloroquine digunakan dengan dosis tertentu sesuai berat badan pasien. Serta tidak digunakan pasien dengan gangguan jantung.

"Kemudian tidak disarankan pada pasien pasien dengan masalah jantung, karena kita tahu batasan dari chloroquine adalah ada efek samping pada jantung," ucap dia.

Kendati demikian, Agus menegaskan penggunaan obat ini masih terus diteliti manfaatnya bagi penderita Covid-19.

Apabila saat hasil penelitian di menujukan hydroxychloroquine tidak efektif untuk pasien Covid-19, maka penggunaan obat tersebut akan dihentikan.

Baca juga: FDA Keluarkan Izin Terbatas Penggunaan Klorokuin untuk Pengobatan Covid-19 di AS

Diberitakan sebelumnya, penggunaan darurat dari obat anti-malaria, hydroxychloroquine sebagai pengobatan untuk corona virus telah ditarik oleh Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat.

Melansir BBC, FDA menyampaikan bukti baru dari uji klinis menunjukkan bahwa tak lagi masuk akal untuk percaya bahwa obat hydroxychloroquine akan menghasilkan efek antivirus.

Dalam situs resminya, FDA mencabut izin penggunaan darurat kloroquin fosfat dan hidroksi kloroquin sulfat untuk digunakan untuk merawat pasien rawat inap tertentu dengan Covid-19 ketika uji klinis tidak tersedia, atau dinilai tidak layak dalam uji klinis.

FDA menetapkan bahwa chloroquine dan hydroxychloroquine tidak dirasa efektif dalam mengobati Covid-19 untuk penggunaan resmi.

Selain itu, juga dianggap memiliki efek samping jantung serius dan potensi efek samping serius lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com