Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Daerah Sebaiknya Tak Terburu-buru Longgarkan PSBB Menuju New Normal

Kompas.com - 23/06/2020, 17:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, daerah sebaiknya tidak terburu-buru melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju masa normal baru (new normal).

Menurutnya, penentuan waktu dalam menetapkan kebijakan pelonggaran di daerah harus disertai data yang akurat.

"Terhadap daerah yang akan melakukan pelonggaran, menuju new normal, supaya betul-betul memperhatikan masalah waktu dengan sebaiknya. Tidak grasa-grusu tapi juga harus didukung data yang akurat," ujar Moeldoko dalam webinar bertajuk "Sinergi Gerak Masyarakat Menghadapi Dampak Kebiasaan Baru" pada Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Moeldoko: Tak Benar Pemerintah Hanya Jalankan Aspek Ekonomi dalam Penanganan Covid-19

Beberapa hal yang harus dipertimbangkan antara lain kajian epidemiologi: bagaimana pengawasan perkembangan penyakit dan bagaimana kesiapan di daerah terkait sarana dan prasarana kesehatan.

Moeldoko menuturkan, ketentuan di atas merupakan salah satu dari lima arahan Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

Arahan kedua, kata dia, yakni perlunya prakondisi dan sosialisasi protokol kesehatan sebaik-baiknya agar masyarakat masih tetap disiplin mengenakan masker, cuci tangan, menjaga dan berusaha semaksimal mungkin tidak berada di dalam kerumunan.

Ketiga, menetapkan prioritas sektor.

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Berupaya Masyarakat Tidak Menderita akibat Covid-19

"Kita harus menuju kepada bagaimana dari sisi kesehatan yang memiliki risiko paling rendah, tapi dari sisi ekonomi memiliki dampak tinggi. Itu yang jadi prioritas utama," tutur Moeldoko.

"Jadi, pada daerah zona hijau pasti menjadi prioritas utama, juga dari sisi ekonomi pada sektor yang memiliki nilai ekonomi tinggi itulah yang menjadi prioritas," tambah dia.

Keempat, perlunya memperkuat konsolidasi antara pusat dan daerah.

Dalam hal ini, penentuan daerah new normal harus terkoodinasi dengan baik, sehingga apa yang diputuskan bersama tidak menimbulkan kontradiksi di lapangan.

"Kelima, selalu melakukan evaluasi atas kebijakan secara rutin dari waktu ke waktu, sehingga kebijakan yang dijalankan bisa terukur dengan baik, dan bisa dilihat perkembangannya dari waktu ke waktu," tambah Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com