Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Lomba Inovasi New Normal Dituding Boroskan Anggaran...

Kompas.com - 25/06/2020, 07:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Pemborosan anggaran?

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, Kastorius Sinaga sekaligus menampik bahwa pemberian hadiah total sebesar Rp 168 miliar tersebut merupakan pemborosan anggaran negara.

Kasto mengatakan, pemberian hadiah itu justru bertujuan membantu pemulihan ekonomi daerah.

Baca juga: Era New Normal, Fungsi Rumah Tak Lagi Hanya sebagai Tempat Tinggal

"Hadiah uang tersebut merupakan transfer pemerintah pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) tambahan bagi daerah-daerah. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID reguler yang sudah berjalan saat ini," kata Kastorius.

"Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp 168 miliar," lanjut dia.

Kastorius menjelaskan bahwa sumber dana hadiah berasal dari DID yang setiap tahunnya disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

Sedianya, ada atau tidak ada lomba, DID tetap ada dan disalurkan kepada daerah. Oleh sebab itu, lomba hanyalah pemacu semangat pemda.

Untuk tahun ini, Mendagri Tito Karnavian melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan Covid-19.

"Sebab, Bapak Mendagri berpendapat, kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," kata Kastorius.

Baca juga: Sinergi Gerak Masyarakat Masuk New Normal, dari Akademisi hingga Perempuan

Kasto juga mengatakan, sumber pembiayaan Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bukan berasal dari penganggaran baru APBN.

"Ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat," ujar dia.

Menurut Kasto, pemenang lomba diberikan insentif berupa DID yang telah dianggarkan oleh Kemenkeu sebesar Rp 168 miliar.

Sebagai gambaran, pada 2020 ada alokasi DID secara keseluruhan sebesar Rp 5 triliun.

"Dari dana sebesar itu, sebanyak Rp 168 miliar dipakai untuk lomba dan hadiahnya dipakai oleh daerah," ungkap Kasto.

Baca juga: Kemendagri: Hadiah Rp 168 Miliar Lomba Bukan Dari Anggaran Baru APBN

Selain itu, sumber dana untuk hadiah juga bukan dari anggaran Kemendagri maupun dana pribadi dari Mendagri.

Dirinya juga membantah hadiah untuk pemenang lomba tersebut menjadi milik pribadi.

"Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah," tegas dia.

"Hadiah tersebut juga bukan untuk Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang. Namun, akan masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP, dan BPK," tambah Kastorius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com