JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air masih jauh dari harapan.
Padahal, kata dia, sistem ekonomi syariah dapat memberdayakan masyarakat karena tidak menganut "biaya dana" dan tak boleh memberikan beban kepada nasabah.
"Sekalipun perkembangan ekonomi dan keuangan syariah cukup pesat, tetapi sesungguhnya masih jauh dari potensinya," ujar Ma'ruf saat pidato untuk menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar untuk bidang ilmu manajemen keminatan syariah, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Wapres Maruf Amin Akui Realisasi Sistem Ekonomi Syariah Tidak Mudah
Sistem yang digunakan dalam ekonomi syariah, kata dia, berdasarkan bagi hasil atau jual-beli sehingga tidak memberi beban nasabah.
Apalagi, kata dia, ajaran agama telah menggariskan bahwa ekonomi syariah harus memberikan kelonggaran bagi pihak-pihak yang kesulitan.
"Bagi mereka yang mengalami kesulitan maka dianjurkan untuk memberikan kelonggaran melalui rescheduling atau restrukturisasi," kata dia.
Oleh karena itu, salah satu faktor penting yang diperlukan untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah aspek manajemen, terutama dalam mengelola kegiatan usaha syariah yang dijalankan tersebut.
Ia mengatakan, aspek manajemen sangat penting karena letak perbedaan dari sebuah entitas usaha yang berhasil dan tidak ditentukan oleh kemampuan manajemennya, mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pemantauan kegiatan usaha.
"Jika ingin berkembang dan mampu bersaing, kegiatan usaha syariah harus mampu menerapkan prinsip manajemen modern yang berorientasi pada market, customer satisfaction, serta pemanfaatan teknologi informasi," kata dia.
Baca juga: Wapres Sebut Sistem Ekonomi Syariah Layak Jadi Alternatif, Gantikan Sistem Kapitalis
Oleh karena itu, menurut dia, kegiatan usaha syariah harus lebih mampu menerapkan prinsip manajemen modern dan prinsip tata kelola usaha yang baik.
Sebab, kegiatan usaha syariah selain harus menguntungkan juga harus mampu memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.