Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terbitkan Permenhub 41/2020, Masih Perlukah SIKM ke Jakarta?

Kompas.com - 17/06/2020, 13:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan baru mengenai pengendalian transportasi di masa Covid-19 pada 8 Juni 2020 lalu.

Melalui Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 itu, pemerintah melonggarkan sejumlah ketentuan bepergian, khususnya terkait batasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum maupun pribadi.

Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, terbitnya aturan ini tak sekaligus meniadakan syarat surat izin keluar masuk (SIKM) yang diberlakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Transisi: Motor Boleh Boncengan dan Ketentuan SIKM

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan aturan tersebut.

"Di Jakarta sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) sudah diterbitkan SIKM DKI Jakarta," kata Adita di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (16/6/2020).

"Jadi kalau ada pertanyaan masuk Jakarta sudah leluasa atau tidak, ya yang pertama pasti harus sehat tadi ya, kedua saat ini DKI masih menerapkan namanya SIKM tadi," lanjutnya.

Adita mengatakan, terbitnya Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 merupakan respons dari berlakunya masa kebiasaan baru, yang mana masyarakat harus kembali produktif tapi tetap aman dari Covid-19.

Merujuk pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020, Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 memberlakukan sejumlah syarat bagi masyarakat yang hendak bepergian, khususnya ke luar kota.

Baca juga: Revisi Permenhub Dinilai Berpotensi Akibatkan Gelombang Baru Covid-19

Beberapa pemerintah daerah kemudian membuat syarat khusus untuk seseorang dapat bepergian, misalnya pemerintah DKI Jakarta yang memberlakukan SIKM.

"Tentunya kita harus ikuti syarat itu dan saya rasa aksesnya juga lebih mudah, bisa melalui online maupun digital," ujar Adita.

Menurut Adita, syarat-syarat itu dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat dari penularan Covid-19.

Meskipun masyarakat sudah kembali produktif, harus dipastikan bahwa Covid-19 tidak semakin menyebar.

"Jadi memang masih ada hal-hal yag harus dipenuhi karena pandemi belum selesai, dan kita juga harus sadari bahwa perjalanan harus tetap aman," kata Adita.

Baca juga: Budi Karya: Dua Permenhub yang Dibuat Pak Luhut Tak Ada Cacat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com