JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, partainya setuju dengan sikap pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Ali mengatakan, atas sikap pemerintah tersebut, DPR tidak bisa melanjutkan pembahasan RUU HIP. Pasalnya, setiap pembahasan RUU harus melibatkan pemerintah.
"Mengenai statement pemerintah kemarin, dengan kemudian pemerintah sudah punya sikap untuk menolak melakukan pembahasan, maka secara otomatis pembahasan itu akan berhenti. Karena pembahasan itu bukan hak eksklusif DPR, tapi bersama pemerintah," kata Ali saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Ingin Fokus Tangani Covid-19
Ali mengatakan, RUU HIP ramai diperbincangkan publik dan organisasi masyarakat, karena masyarakat sensitif dengan hal-hal yang terkait ideologi.
Oleh karenanya, ia berpendapat, sebaiknya RUU HIP tidak dibahas agar tak terjadi kegaduhan di masyarakat.
"Persoalan RUU HIP ini menjadi ramai karena kita enggak bisa menyalahkan ormas atau masyarakat, karena kita tahu bangsa ini pernah punya tragedi kemanusiaan, sehingga kemudian masyarakat, ormas sensitif begitu ada hal-hal yang berbau ideologi, PKI dan lainnya semua orang jadi bereaksi," ujarnya.
"Nah, supaya tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan memang sebaiknya ini (pembahasan RUU HIP) dihentikan," sambungnya.
Baca juga: Tiga Ormas Islam Apresiasi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP
Lebih lanjut, Ali menyetujui saran dari pemerintah agar DPR menyerap aspirasi masyarakat terkait substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut.
Selain itu, ia menyarankan, pengusul dari RUU HIP ini menyosialisasikan kepada masyarakat isi RUU tersebut.
"Pengusulnya PDI-P, nah Nasdem juga berkeyakinan pengusul RUU itu tidak punya keinginan untuk membangkitkan kembali paham komunis di negeri ini. Tapi perlu disosialisaasikan agar tidak terjadi kegaduhan itu," pungkasnya.
Baca juga: Kritik terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila: Dinilai Tak Ada Urgensi dan Rawan Konflik Ideologi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan