Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berimbang, Alasan UI Nilai Narasumber Diskusi BEM UI soal Rasisme Papua Tidak Layak

Kompas.com - 08/06/2020, 17:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Indonesia menilai bahwa narasumber yang didatangkan Badan Eksekutif Mahasiswa UI dalam diskusi bertajuk "#PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua" tidak memenuhi prinsip keberimbangan.

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan, hal itu menjadi alasan pihak UI menilai diskusi tersebut tidak menghadirkan pembicara yang layak.

"Narasumber yang didatangkan tidak memenuhi prinsip keberimbangan (cover both side) maka UI melihat secara keseluruhan diskusi ini tidak mengundang narasumber yang layak," kata Amelita kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Baca juga: BEM UI Gelar Diskusi soal Rasisme di Papua, UI Nilai Pembicara Tak Layak

Sebelumnya, UI menyayangkan penyelanggaraan diskusi oleh BEM UI tersebut yang disebutnya tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat.

Menurut pihak UI, pelaksanaan diskusi tersebut juga tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.

Amelita menlanjutkan, BEM UI seharusnya menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

"Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak," kata Amelita dalam keterangan tertulis.

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut menyayangkan sikap UI.

Baca juga: Veronica Koman: Mau Bicara soal Papua Memang Sulit Setengah Mati

Menurut Veronica, hal itu bukan sesuatu yang baru. Sebab, membicarakan masalah Papua di forum publik sangatlah sulit.

Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak mengerti masalah yang terjadi di daerah paling timur Indonesia tersebut.

"Begitulah adanya, mau bicara soal Papua memang sulit setengah mati, makanya jangan heran mayoritas tidak paham apa yang terjadi di Papua," ujarnya.

Adapun kegiatan diskusi yang digelar secara daring pada Sabtu (6/6/2020) lalu tersebut dimoderatori oleh Ketua BEM UI 2020 Fajar Adi Nugroho.

Pengisi acara diskusi tersebut adalaah pengacara HAM Veronica Koman, pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan seorang mantan tahanan politik Papua yang tidak dipublikasikan namanya.

Baca juga: Serahkan Laporan Veronica Koman ke Mahfud MD, BEM UI: Semoga Dibaca Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com