Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Veronica Koman: Mau Bicara soal Papua Memang Sulit Setengah Mati

Kompas.com - 08/06/2020, 15:24 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman menyayangkan pernyataan Universitas Indonesia terkait diskusi yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa UI (BEM UI).

Vero menjadi salah satu pembicara dalam diskusi daring bertajuk #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di PapuaSabtu (6/6/2020).

UI menilai diskusi digelar tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat sehingga menghadirkan pembicara yang tidak layak.

Baca juga: BEM UI Gelar Diskusi soal Rasisme di Papua, UI Nilai Pembicara Tak Layak

“Saya menyayangkan kampus sekaliber UI tunduk di bawah tekanan,” ungkap Vero ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Menurut Vero, hal itu bukan sesuatu yang baru. Sebab, membicarakan masalah Papua di forum publik sangatlah sulit.

Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak mengerti masalah yang terjadi di daerah paling timur Indonesia tersebut.

“Begitulah adanya, mau bicara soal Papua memang sulit setengah mati, makanya jangan heran mayoritas tidak paham apa yang terjadi di Papua,” ujarnya.

Baca juga: Data Amnesty: 69 Kasus Pembunuhan di Luar Proses Hukum di Papua, Pelakunya Tak Ada yang Diadili

Vero mengapresiasi BEM UI yang telah memberi ruang untuk membahas isu Papua.

 

Meski, kata Vero, pihak BEM UI sempat mendapat tekanan satu hari sebelum diskusi dilaksanakan. Namun, ia tidak merinci bentuk tekanan yang diterima BEM UI.

“Berbeda dari UI, salut kepada teman-teman BEM UI yang tetap teguh memberikan ruang bagi Papua, meski menerima banyak tekanan sejak sehari sebelumnya. Itu baru namanya mahasiswa,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebut pembicara dalam diskusi bertajuk #PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua yang diselenggarakan BEM UI tidak layak.

Baca juga: Amnesty: Selama 2010-2018, 95 Orang di Papua Jadi Korban Pembunuhan di Luar Proses Hukum

"Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak," kata Amelita dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).

Pihak universitas menyayangkan penyelenggaraan diskusi oleh BEM UI tersebut yang disebutnya tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat.

Menurut Amelita, pelaksanaan diskusi tersebut juga tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.

UI juga menganggap diskusi tersebut bukan sebuah kegiatan akademik yang baik sebab tak memiliki landasan ilmiah yang cukup kuat.

Oleh sebab itu, Amelita menegaskan hasil diskusi tersebut tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI sebagai institusi serta bukan menjadi tanggung jawab UI.

Baca juga: Amnesty Internasional Sampaikan Lima Masalah HAM di Papua ke PBB

Namun, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/6/2020) siang, pihak UI tidak bersedia menjelaskan mengapa pembicara dianggap tidak layak.

Adapun kegiatan diskusi yang digelar secara daring pada Sabtu (6/6/2020) lalu, dimoderatori oleh Ketua BEM UI 2020 Fajar Adi Nugroho.

Pengisi acara diskusi tersebut adalah pengacara HAM Veronica Koman, pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan mantan tahanan politik Papua Sayang Mandabayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com