Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Penyidikan Terhadap Nurhadi Sesuai Aturan

Kompas.com - 08/06/2020, 07:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi tudingan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut Nurhadi diperiksa di luar Gedung Merah Putih.

"KPK memastikan bahwa seluruh kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK selama ini sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," kata Ali, Minggu (7/6/2020) malam.

Baca juga: KPK Temukan Bukti Permulaan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Ali menuturkan, Nurhadi hingga kini masih berada di Rumah Tahanan KPK dan tidak pernah dibawa penyidik untuk diperiksa di luar Gedung Merah Putih KPK.

"Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas," kata Ali menegaskan.

Ali menambahkan, KPK berkomitmen menyelesaika perkara Nurhadi dan kawan-kawan hingga tuntas serta mengembangkan permara tersebut ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Termasuk pula pengembangannya sejauh dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk pula untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka TPPU," kata Ali.

Baca juga: Penangkapan Nurhadi Dinilai Tak Cukup, KPK Diminta Kembangkan Dugaan Pencucian Uang dan Obstruction of Justice

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengawasi kinerja penyidik Novel Baswedan cs dalam memeriksa buronan Nurhadi yang baru saja dibekuk.

Sebab, kata Neta, beredar kabar di internal KPK bahwa Nurhadi 'disandera' dan diperiksa Novel cs di luar gedung Merah Putih KPK.

"IPW mendapat informasi bahwa Novel cs membawa dan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, ke sebuah tempat di luar gedung Merah Putih KPK. Jika itu benar terjadi, hal ini adalah sebuah bentuk kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum, serta mencederai rasa keadilan Nurhadi sebagai tersangka," kata Neta dikutip dari Warta Kota, Sabtu (6/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com