Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ingatkan Jajarannya soal Antisipasi Agenda Nasional yang Ditunda karena Pandemi

Kompas.com - 04/06/2020, 09:10 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis meminta anggotanya mengantisipasi sejumlah kegiatan yang ditunda jadwal pelaksanaannya karena pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Idham di acara Musrenbang Polri Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

“Antisipasi beberapa agenda nasional yang direncanakan pelaksanaannya di tahun 2020, namun diundur ke tahun 2021 seperti PON di Papua dan rangkaian Pilkada Serentak yang rencana akan digelar 9 Desember 2020,” ungkap Idham melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Ke Polisi yang Lumpuhkan Pelaku Penyerangan Mapolsek di Kalsel

Kemudian, ia meminta para kepala satuan kerja dan kapolda agar segera menyusun perencanaan kebutuhan anggaran.

Idham pun mengingatkan jajarannya untuk menyusun anggaran yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Pedomani ketentuan tentang anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah dari anggaran dapat diwujudkan output dan outcame berupa kinerja yang dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolri Singgung New Normal

Dalam kesempatan itu, Idham sekaligus memberi apresiasi kepada jajarannya dalam hal penyerapan anggaran.

Menurut Idham, Polri mendapat peringkat satu dari Kementerian Keuangan dengan penyerapan anggaran di tahun 2019 sebesar 98,29 persen.

Ia juga menyinggung soal penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca juga: Kapolri: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Penegakan Hukum

Kapolri mengatakan, Polri mendapat nilai 75,95 persen dalam bidang pelayanan prima di Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polres Malang, Polres Tuban dan Polres Cirebon.

Ia berpandangan, berprestasi dalam kegiatan operasional sehari-hari tidak cukup. Polri juga perlu mempertanggungjawabkan anggarannya.

“Penggunaan DIPA harus digunakan sebesar-besarnya untuk organisasi. Apabila tidak bisa diserap hanya ada satu kata, dikembalikan ke negara,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com