JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP secara virtual pada Rabu (3/6/2020).
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, rapat kerja akan membahas tentang revisi anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
"Rapat soal revisi anggaran Pilkada saja," kata Arwani ketika dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan, rapat kerja kali ini dilakukan secara tertutup.
"Tertutup, saya ikut secara virtual," kata Saan ketika dikonfirmasi Kompas.com
Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Saat Pandemi Covid-19 Dikritik, Ini Respons Komisi II DPR
Pekan lalu, Kamis (28/5/2020), juga diadakan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi ini, KPU provinsi membutuhkan penambahan anggaran, karena terdapat kebutuhan baru.
"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," ujarnya.
Menurut Arief, dari hasil rapat KPU pusat dengan KPU provinsi, hampir semua KPU provinsi mengalami kesulitan untuk meminta penambahan anggaran kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Ragu Pilkada Dapat Digelar Desember
"Hampir semuanya rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran ke pemerintah daerah, saya enggak tahu mungkin ada kebijakan khusus dari pemerintah dan DPR yang bisa mendorong poin pertama ini," ucapnya.
Arief menjelaskan, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar untuk Pilkada 2020, karena dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.
Penambahan anggaran ini, menurut Arief, digunakan untuk menyediakan masker, baju pelindung, tong air cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, tissue, cairan disinfektan yang akan dibagikan di TPS dan patarlih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.