Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Malaadministrasi Evi Novida, Ombudsman Kecewa DKPP Tak Kooperatif

Kompas.com - 02/06/2020, 18:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan dugaan maladminstrasi yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik.

"Kami merasa kecewa dan menyesalkan sikap DKPP yang dalam hal ini tidak kooperatif dalam rangka pemeriksaan dari Ombudsman," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam konferensi pers daring yang digelar Selasa (2/6/2020).

Adrianus menjelaskan, jelang akhir Maret lalu, Evi Novida Ginting Manik mendatangi Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladminitrasi atas keputusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 tertanggal 18 Maret 2020.

Baca juga: Ombudsman Tutup Kasus Dugaan Malaadministrasi Pemecatan Komisioner KPU Evi Novida

Keputusan itu berkaitan dengan pemecatan Evi sebagai Komisioner KPU. Evi dipecat karena dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam kasus pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Ombudsman pun menerima pengaduan Evi karena berpandangan bahwa ada dugaan maladministrasi pada keputusan DKPP.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Ombudsman melayangkan surat permintaan keterangan ke DKPP.

"Namun kemudian dijawab bahwa tidak bisa memberikan keterangan. Dengan kata lain penolakan secara halus," ujar Adrianus.

Baca juga: Pakar: Penunjukan Komisioner KPU Pengganti Evi Novida Tergantung Presiden

Setelahnya, Ombudsman meminta adanya pertemuan secara daring dengan DKPP. Namun, lagi-lagi permintaan ini ditolak oleh yang bersangkutan.

Adrianus mengatakan, tidak adanya keterangan dari DKPP membuat Ombudsman sulit melanjutkan pemeriksaan pengaduan.

Apalagi, Evi telah membawa kasus pemecatannya ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN pun telah mengagendakan persidangan terhadap kasus Evi itu.

"Sesuai dengan apa yang dikatakan undang-undang, maka kami terpaksa menutup laporan tersebut," ucap Adrianus.

Baca juga: Dipecat Jokowi dari Komisioner KPU, Evi Novida Gugat ke PTUN

"Jadi kami tidak bisa lagi melakukan suatu kegiatan yang lebih jauh terkait dengan DKPP yang dalam hal ini belum memberikan satu keterangan yang jelas mengenai apa yang meniadi dasar sehingga kemudian dikeluarkan rekomendasi pemberhentian," tuturnya.

Adrianus pun meminta supaya ke depan DKPP dapat lebih kooperatif ketika diminta memberikan keterangan dugaan maladminitrasi yang diperiksa pihaknya.

Terlebih, dalam waktu dekat pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar. Adrianus menyebut, pilkada membuka kemungkinan lebih besar dilaporkannya penyelenggara pemilu ke Ombudsman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com