Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dirjen PFM Minta Penyaluran Bansos Tunai Sesuai Prosedur Covid-19

Kompas.com - 22/05/2020, 16:34 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Msikin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyampaikan agar program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19.

"Bansos Tunai ini harus diberikan kepada KPM dengan tetap mengikuti protokol Covid-19," ujarnya dalam peninjauan penyaluran BST ke berbagai wilayah di Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).

Perlu diketahui, BST merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM terdampak Covid-19.

Selain memastikan penerapan prosedur kesehatan dalam penyaluran BST, dia juga sempat berdiskusi tentang permasalahan penyaluran, di antaranya data yang belum sempurna dan ter-update.

Namun demikian, permasalahan tersebut selalu coba diselesaikan agar program berjalan lancar dan KPM menerima haknya.

Baca juga: Dapat Bansos Kemensos, Aparat Desa: Saya Sempat Kaget, Saya Tidak Berhak Terima Ini

Adapun, Asep melakukan peninjauan tersebut bersama Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono di beberapa tempat, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.

Sementara ini, jumlah pagu penerima BST sebanyak 1.088.054 KPM di wilayah Jawa Barat. Hingga kini, KPM yang telah menerima bantuan sebanyak 432.316 KPM atau sebesar 39,73 persen dari total keseluruhan.

Dalam setiap kunjungannya, Asep berkesempatan berdialog bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor POS Indonesia, para pendamping sosial, dan KPM.

Beberapa pihak yang ditemui, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon Iing Daiman.

Baca juga: Merasa Tak Berhak, 3 Ibu di Jombang Kembalikan BST dari Kemensos

Percepatan penyaluran

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, pihaknya melakukan upaya percepatan BST dengan melakukan kombinasi penyaluran.

Kombinasi ini meliputi penyaluran di Kantor Pos, Komunitas di Kantor Desa, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, serta Pengantaran ke KPM.

Selain itu, di sela-sela kunjungannya, Asep juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu KPM bernama Budi.

Budi merupakan salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat kerjanya akibat terdampak Covid-19.

Saat menerima bantuan, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang didapatkan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perlu diketahui, dalam program BST Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan.

Baca juga: Kemensos Siapkan Layanan Psikososial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan, dari bulan April hingga Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com