Salin Artikel

Dirjen PFM Minta Penyaluran Bansos Tunai Sesuai Prosedur Covid-19

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Msikin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyampaikan agar program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19.

"Bansos Tunai ini harus diberikan kepada KPM dengan tetap mengikuti protokol Covid-19," ujarnya dalam peninjauan penyaluran BST ke berbagai wilayah di Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).

Perlu diketahui, BST merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM terdampak Covid-19.

Selain memastikan penerapan prosedur kesehatan dalam penyaluran BST, dia juga sempat berdiskusi tentang permasalahan penyaluran, di antaranya data yang belum sempurna dan ter-update.

Namun demikian, permasalahan tersebut selalu coba diselesaikan agar program berjalan lancar dan KPM menerima haknya.

Adapun, Asep melakukan peninjauan tersebut bersama Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono di beberapa tempat, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.

Sementara ini, jumlah pagu penerima BST sebanyak 1.088.054 KPM di wilayah Jawa Barat. Hingga kini, KPM yang telah menerima bantuan sebanyak 432.316 KPM atau sebesar 39,73 persen dari total keseluruhan.

Dalam setiap kunjungannya, Asep berkesempatan berdialog bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor POS Indonesia, para pendamping sosial, dan KPM.

Beberapa pihak yang ditemui, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon Iing Daiman.

Percepatan penyaluran

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, pihaknya melakukan upaya percepatan BST dengan melakukan kombinasi penyaluran.

Kombinasi ini meliputi penyaluran di Kantor Pos, Komunitas di Kantor Desa, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, serta Pengantaran ke KPM.

Selain itu, di sela-sela kunjungannya, Asep juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu KPM bernama Budi.

Budi merupakan salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat kerjanya akibat terdampak Covid-19.

Saat menerima bantuan, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang didapatkan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perlu diketahui, dalam program BST Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan, dari bulan April hingga Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/16343791/dirjen-pfm-minta-penyaluran-bansos-tunai-sesuai-prosedur-covid-19

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke