Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Akui Tak Punya Data Terpadu Seputar ABK di Kapal Asing

Kompas.com - 14/05/2020, 23:01 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengakui, tidak memiliki data terpadu seputar Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal asing.

"Jujur harus kita akui hingga hari ini BP2MI sendiri tidak memiliki single data," kata Benny melalui diskusi daring, Kamis (14/5/2020).

Data terpadu soal ABK itu meliputi perusahaan penyalur ABK, data ABK sendiri sekaligus perusahaan agensi di luar negeri.

Baca juga: BP2MI Berencana Serahkan 411 Aduan ABK ke Polri

Ketiadaan data terpadu ini membuat penanganan persoalan ABK tersebut menjadi tidak bisa optimal.

Meski demikian, Benny yang baru sekitar sebulan menjabat sebagai Kepala BP2MI berupaya menyelesaikan persoalan itu.

"Maka saya sudah memerintahkan jajaran untuk segera melakukan modernisasi sistem secara internal," ujar dia.

Masalah krusial lain yang menyangkut ABK, yakni soal kondisi kerja serta kontrol yang kurang memadai dari pemerintah.

Selain itu, perjanjian kerja laut (PKL) kerap kali merugikan ABK sehingga agensi serta pemilik kapal lepas tanggung jawab dalam memberikan perlindungan.

Baca juga: BP2MI: Tata Kelola ABK Perikanan Karut Marut karena Pembagian Kewenangan Tak Jelas

Saat ini, pemerintah sedang membahas rancangan peraturan pemerintah tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.

Selama dua pekan terakhir, kata Benny, pihaknya sudah melakukan rapat secara intensif dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Kami sudah menyampaikan saran tindak untuk penguatan tata kelola ABK, baik pada tahap rekrutmen, tahap saat bekerja, dan tahap setelah bekerja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com