Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Kartu Prakerja Rawan Dikorupsi dan Akan Jadi Program Sia-sia

Kompas.com - 04/05/2020, 15:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, program Kartu Prakerja yang dibuat Pemerintah akan berujung sia-sia saat dijalankan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, program tersebut akan sia-sia karena tidak ada jaminan para peserta Kartu Prakerja akan mendapat pekerjaan setelah mengiktui pelatihan yang disediakan.

"Prakerja sia-sia diberikan kepada warga karena ketika mereka lulus lalu kemudian tidak ada wadah yang menampung mereka, tidak ada pemberi kerja atau perusahaan yang menampung mereka," kata Wana dalam sebuah diskusi, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Jokowi Diminta Hentikan Pelatihan Online Kartu Prakerja

Wana mengatakan, hal itu dapat terjadi lantaran kebanyakan perusahaan kini menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.

Menurut Wana, program Kartu Prakerja ini juga menunjukkan Pemerintah gagal menetapkan prioritas di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Karena kalau kita lihat konsep awalnya adalah ada semacam produk atau program yang diberikan kepada warga dan kemudian ketika warga ikuti program tersebut diharapkan dapat skill untuk bekerja," ujar Wana.

Di samping itu, Wana menilai, pengadaan barang dan jasa dalam program Kartu Prakerja ini rawan dikorupsi.

Alasannya, delapan mitra penyedia pelatihan di program tersebut ditunjuk tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

"Teman-teman bisa cek prakerja.go.id, di bagian bawah ada sejumlah perusahaan swasta yang membantu sejak awal pembentukan Prakerja ini. Kemudian perusahaan swasta yang membantu seolah-olah dapat privilege untuk dapatkan platform digital," ujar Wana.

Baca juga: Soal Kartu Prakerja, Sri Mulyani: Kita Enggak Boleh Give Up dengan Sistem Pelatihannya

Oleh karena itu, ICW meminta Pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja dan mengevaluasi proses pengadaan Kartu Prakerja ini.

ICW pun mendorong Badan Pemerika Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan mengusut masalah di balik Kartu Prakerja tersebut.

"Mereka harusnya sudah masuk ke isu prakerja ini entah melalui mekanisme penindakan kah atau melalui mekanisme pencegahan," kata Wana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com