Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Media Daring Berhasil Jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 01/05/2020, 10:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky angkat bicara soal keterangan salah satu peserta Kartu Prakerja Agustinus Edy Kristianto.

Agustinus menyebut bahwa dirinya lolos seleksi Kartu Prakerja, meski pada saat mendaftar, form data diri ia isi bukan sebagai korban PHK, melainkan wiraswasta.

Hal itu disampaikan Agustinus melalui akun Facebook miliknya.

Menurut penjelasan Panji, Agustinus Edy Kristianto saat itu mendaftar memang bukan sebagai korban PHK, melainkan sebagai wirausaha yang usahanya terdampak Covid-19.

"Saudara Agustinus Edy Kristianto mendaftar di gelombang 1 dan 2 dan mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 2 dari kelompok masyarakat umum," kata Panji saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Partai Koalisi Pemerintah Kritik Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Istana

Menurut Panji, pendaftar Kartu Prakerja memang tidak hanya diperuntukkan bagi korban PHK. Pendaftar dibagi menjadi dua kelompok.

Pertama, pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Mereka adalah WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca juga: Menko Perekonomian: Sudah 9 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

Alokasi terbesar Kartu Prakerja diberikan kepada kelompok pertama, yaitu pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi.

Namun, masih ada sebagian kecil kuota yang diberikan untuk pendaftar umum.

Panji mengatakan, bagi mereka yang mendaftar melalui jalur umum, harus memberikan deklarasi berisi informasi seputar dirinya.

Salah satu deklarasi yang diminta adalah bahwa yang bersangkutan terkena PHK atau merupakan seorang wirausaha.

Baca juga: Riset Indef: Kartu Prakerja Dapat Sentimen Negatif di Twitter

Jika wirausaha, pendaftar harus menyebutkan dampak pandemi Covid-19 terhadap usahanya. Misalnya, omzet turun, tutup sementara akibat anjuran pemerintah, atau tidak bisa membayar beban pegawai.

Agustinus Edy Kristianto, kata Panji, pada saat mendaftar menyampaikan deklarasi bahwa usahanya terdampak wabah Covid-19. Oleh karenanya, Agustinus dinilai layak lolos sebagai anggota Kartu Prakerja.

"Beliau memberikan deklarasi sebagai wirausaha yang terdampak usahanya oleh pandemi," ujar Panji.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com