"Sehingga lebih diutamakan dalam randomisasi kelompok masyarakat umum di gelombang 2," lanjutnya.
Tak ada deklarasi omzet
Dikonfirmasi secara terpisah, Agustinus Edy Kristianto yang juga berprofesi sebagai CEO salah satu media daring ini membenarkan bahwa pada saat mendaftar Kartu Prakerja dirinya mengisi data diri sebagai wiraswasta, bukan korban PHK.
Namun demikian, Agustinus memastikan bahwa ia tidak pernah diminta untuk membuat deklarasi atau menyampaikan keterangan bahwa usahanya terdampak pandemi Covid-19 sebagaimana yang telah disampaikan Panji.
"Soal yang dibilang oleh PMO (project management office) bahwa saya terkena dampak Covid-19, terus katanya ada pertanyaan seberapa besar terdampaknya, penurunan omzet dan sebagainya, nggak ada itu," kata Agustinus kepada Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: Ini Pendaftar Kartu Prakerja yang Dipertimbangkan Lolos, Siapa Saja?
"(Pendaftarannya) sama saja, orang peraturannya yang boleh mendaftar 18 tahun, tidak sedang kuliah atau sekolah, pendeknya semua WNI, ya saya daftar. Nggak ada itu disuruh deklarasi omzet saya," lanjutnya.
Agustinus sendiri mengaku terkejut diterima sebagai peserta Kartu Prakerja.
Ia mengatakan bahwa tujuan awalnya mendaftar adalah untuk membuktikan hipotesisnya bahwa program Kartu Prakerja bermasalah.
Agustinus menduga bahwa program ini merupakan bisnis pemerintah dengan para mitra penyedia pelatihan online.
"Sistemnya saya nggak kaget, saya mendaftar untuk membuktikan hipotesis saya. Saya sudah tahu model bisnis ini, orang yang paling penting dalam Kartu Prakerja ini adalah transaksi 1 juta (insentif pelatihan), bisnisnya di situ," kata Agustinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.