Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja, antara Kepentingan Investasi dan Penyederhanaan Regulasi

Kompas.com - 28/04/2020, 07:07 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia kerja (panja) pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk pertama kalinya bersama pakar, akademisi dan praktisi dunia usaha, Senin (27/4/202).

Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang hadir dalam rapat tersebut.

Ketiganya memiliki pandangan yang sama, bahwa RUU Cipta Kerja perlu segera dibahas dan diselesaikan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU, Undang Akademisi dan Praktisi Usaha

Solusi perekonomian nasional

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri memandang RUU Cipta Kerja sebagai langkah pemerintah melakukan reformasi ekonomi.

Sebab, Yose menilai saat ini regulasi terkait bisnis dan investasi terlalu rumit.

"Kita punya permasalahan di regulasi bisnis, itu (RUU Cipta Kerja) menjadi kunci meningkatkan tenaga kerja melalui investasi berkualitas dengan reformasi ekonomi serius. Dan Saya pikir RUU Cipta Kerja ini langkah awal reformasi ekonomi ini," kata dia.

Baca juga: Menurut Ekonom CSIS, RUU Cipta Kerja Perlu untuk Tingkatkan Ekonomi

Ia membandingkan Indonesia dengan tiga negara yang lebih dahulu melakukan reformasi ekonomi dengan mengeluarkan aturan baru.

Yose mengatakan, sejak 2010 Vietnam telah mengeluarkan aturan baru untuk memperbaiki perekonomian nasional, sehingga berhasil memangkas 30 persen biaya penyelenggaraan bisnis di sana.

"Dan ini kelihatan sekali bagaimana hasilnya. Sekarang ini kalau komparasinya dengan Vietnam kita selalu merasa malu," ujar Yose.

Yose juga mengatakan, Malaysia dan Thailand telah melakukan reformasi regulasi di sektor ekonomi sejak tahun 2007.

Oleh karena itu, menurut dia, Indonesia harus melakukan hal serupa karena sudah terlambat dibanding negara ASEAN lainnya.

Baca juga: RDPU dengan DPR, Ketua Umum HIPPI Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang, mengusulkan agar DPR dan pemerintah mengubah judul draf RUU Cipta Kerja.

Sarman menyarankan RUU Cipta Kerja diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi.

Ia menilai selama ini RUU Cipta Kerja seolah hanya bicara tentang buruh atau pekerja yang kemudian menimbulkan kontroversi di publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com