Sementara itu, anggota Panja RUU Cipta Kerja Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mempertanyakan upaya konkret RUU Cipta Kerja untuk menggenjot perekonomian nasional.
Sebab, Arteria menilai, tidak ada aturan detail yang menjabarkan kemudahan investasi apabila RUU tersebut disahkan.
"Seberapa penting dan pada bagian mana RUU ini merupakan suatu langkah yang tepat bagi perubahan iklim usaha dan ekonomi. Kalau saya lihat RUU ini cek kosong. Aturan detailnya enggak ada," kata Arteria.
"Kami juga harus pertanggungjawabkan kepada publik ini. Bahwa produknya betul-betul cermat dan jadi penyelesai masalah," sambungnya.
Baca juga: PAN Minta DPR Berhati-hati Bahas RUU Selama Pandemi Covid-19
Anggota Panja RUU Cipta Kerja Fraksi PAN, Ali Taher, dalam rapat tersebut menyampaikan pesan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Zulkifli, kata Ali, meminta DPR dan pemerintah berhati-hati dalam membahas tiap RUU selama masa pandemi Covid-19.
Ali juga mengatakan, fraksinya sepakat dengan keputusan Presiden Jokowi yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Sebab, penundaan tersebut harus mempertimbangkan 174 pasal dan 1.028 halaman yang harus didalami agar ke depannya menjadi RUU tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, menurut kami RUU ini sangat penting untuk dimatangkan lebih mendalami subtansinya, sehingga ketika terjadi pembuatan UU, maka dapat berlaku secara utuh," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.