Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Akan Lobi Fraksi Lain agar Klaster Ketenagakerjaan Dihapus dari RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/04/2020, 14:42 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan, Fraksi Nasdem bakal melobi fraksi-fraksi lain agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Hal ini selaras dengan sikap Nasdem yang sejak sebelum pembahasan RUU Cipta Kerja mengusulkan klaster ketenagarkerjaan ditiadakan.

"Setelah mendengar keberatan dari banyak pihak, terutama serikat buruh, Nasdem usul agar klaster tersebut dicabut saja dari draf RUU agar fokus saja pada tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja dengann menyederhanakan aturan dan melakukan debirokratisasi. Nasdem akan lakukan lobi-lobi kepada fraksi lain," kata Taufik, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, perubahan soal ketenagakerjaan tidak mesti dilakukan melalui omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Pengusaha: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Bisa Dibahas Belakangan

Perubahan dapat dilakukan melalui undang-undang sektoral.

"Tanpa perlu melalukan perubahan terhadap sektor ketenagakerjaan, sebenarnya maksud dan tujuan RUU ini tetap bisa dikejar, yakni menciptakan lapangan kerja," ucap Taufik.

Kendati demikian, Fraksi Nasdem mendukung pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan sekarang.

Taufik menyatakan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak besar terhadap pekerja, sehingga RUU Cipta Kerja menjadi relevan.

Harapannya, ketika pandemi Covid-19 berakhir, RUU Cipta Kerja mampu membangkitkan keterpurukan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

"Justru itulah yang dipikirkan Nasdem kenapa kami menerima permintaan pemerintah untuk melakukan pembahasan. Karena maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja kan membangkitkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja," ujar dia.

Taufik yang terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja, mengatakan DPR dan pemerintah perlu segera mencari jalan keluar menghadapi situasi mendatang.

Ia pun mengajak pihak yang menolak substansi RUU ini memberikan masukan agar betul-betul menghasilkan produk hukum yang selaras dengan situasi masyarakat.

"Kepada pihak yang menolak substansi RUU ini justru saya ajak kita manfaatkan ruang ini untuk mengubah substansinya agar lebih baik, berikan gagasan-gagasannya untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca wabah Covid-19," ucapnya.

Namun, dia sendiri mengaku sempat kecewa karena pemerintah memilih menggunakan draf RUU Cipta Kerja yang lama tanpa perbaikan.

Menurut Taufik, semestinya pemerintah memperbaiki draf RUU Cipta Kerja agar lebih sesuai dengan tujuan membangkitkan perekonomian pasca Covid-19.

"Sayangnya pemerintah menyatakan tetap pada draf yang ada. Kareba itu berarti tinggal bagaimana nanti di pembahasan," kata Taufik.

Baca juga: Banyak Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Alasan Nasdem Dukung Pembahasan RUU Cipta Kerja

Ia menegaskan pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara terbuka dengan mendahulukan kepentingan masyarakat.

Diketahui, Panja RUU Cipta Kerja mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat digelar perdana pada Rabu (22/4/2020).

"Jadi tidak ada niatan untuk lakukan tertutup dan diam-diam, semua sepakat pembahasan terbuka dan mendahulukan masukan masyarakat," ujar Taufik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com