Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM dan Kemenkes Dukung Pengobatan Pasien Covid-19 dengan Plasma Darah

Kompas.com - 20/04/2020, 11:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute Amin Soebandrio mengatakan, pengobatan untuk pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah pasien yang sembuh bisa segera diterapkan.

Menurut Amin, dalam hitungan pekan pengobatan ini bisa segera dilakukan.

"Dalam beberapa pekan mendatang semoga bisa. Sudah ada dukungan BPOM dan Kemenkes," ujar Amin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Amin mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan screening terhadap pasien Covid-19 yang telah sembuh.

Baca juga: Lembaga Eijkman dan PMI Akan Ambil Plasma Darah Pasien Covid-19 yang Sembuh

Pasien-pasien inilah yang nanti akan menjadi donor plasma darah untuk pengobatan.

"Bersamaan dengan itu, secara paralel nanti kami juga langsung melakukan pengujian. Sehingga setelahnya bisa langsung dipakai," tutur Amin.

Meski demikian, Amin belum bisa memperkirakan hasil donor yang pertama nanti bisa digunakan untuk mengobati berapa pasien.

"Itu tergantung. Kalau kadarnya (antibodi) tinggi bisa dipakai untuk dua orang (pasien Covid-19). Jadi itu sangat individual, " ungkap Amin.

Baca juga: Gunakan Plasma Darah Pasien Sembuh, PMI Gandeng Eijkman Kembangkan Pengobatan Covid-19

Dia menambahkan, baik PMI maupun Lembaga Eijkman juga akan memberikan pengarahan protokol pengobatan Covid-19 dengan plasma darah itu kepada rumah sakit.

"Sebenarnya ada beberapa RS yang sudah jalan sendiri. Tapi ini nanti akan kita kumpulkan bagaimana protokol (kesehatan) sehingga mereka siap secara bersama-sama menerima produk PMI ini, " tambahnya.

Sebelumnya, Amin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan PMI untuk mengembangkan pengobatan bagi pasien Covid-19.

Kedua lembaga ini nantinya akan merekrut para pasien Covid-19 yang telah sembuh untuk diambil plasma darahnya.

Baca juga: Ilmuwan Deteksi Antibodi Plasma Darah untuk Lawan Corona SARS-CoV-2

Menurut Amin, pasien yang telah sembuh juga akan dipastikan tetap aman dan sehat setelah diambil plasma darahnya.

"Ärtinya dalam darahnya mengandung antibodi cukup baik dan tidak ada virus atau bakteri lain, itu sudah kami anggap aman. Kami minta kesediaan mereka untuk mendonasikan plasma darahnya," ujar Amin dalam diskusi berjaya "Ikhtiar Melawan Corona" yang digelar secara daring pada Sabtu (18/4/2020).

Tindakan ini dikakukan karena para penyintas Covid-19 yang telah sembuh memiliki antibodi.

Antibodi inilah yang nanti bisa diberikan untuk pengobatan pasien Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com