Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Eijkman dan PMI Akan Ambil Plasma Darah Pasien Covid-19 yang Sembuh

Kompas.com - 18/04/2020, 12:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute, Amin Soebandrio mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mengembangkan pengobatan bagi pasien Covid-19.

Kedua lembaga ini nantinya akan merekrut para pasien Covid-19 yang telah sembuh untuk diambil plasma darahnya.

"Jadi ide ini bersama dengan PMI kami akan merekrut yang sudah sembuh atau penyintas Covid-19," ujar Amin dalam diskusi berjaya "Ikhtiar Melawan Corona" yang digelar secara daring pada Sabtu (18/4/2020).

Baca juga: Pasien Sembuh dari Corona Terus Bertambah, hingga 17 April Jadi 607 Orang

Menurut Amin, pasien yang telah sembuh juga akan dipastikan tetap aman dan sehat setelah diambil plasma darahnya.

"Ärtinya dalam darahnya mengandung antibodi cukup baik dan tidak ada virus atau bakteri lain, itu sudah kami anggap aman. Kami minta kesediaan mereka untuk mendonasikan plasma darahnya," lanjut Amin.

Tindakan ini dikakukan karena para penyintas Covid-19 yang telah sembuh memiliki antibodi.

Antibodi inilah yang nanti bisa diberikan untuk pengobatan pasien Covid-19.

"Jadi yang kita butuhkan adalah plasma darah, sebab antibodi itu ada di dalam plasma," ucap Amin.

Baca juga: Gunakan Plasma Darah Pasien Sembuh, PMI Gandeng Eijkman Kembangkan Pengobatan Covid-19

Lebih lanjut, Amin menjelaskan proses mendapatkan plasma para penyintas Covid-19 itu.

Pertama, PMI akan mengambil plasma para donor dengan peralatan yang sudah ada. Kemudian, plasma darah dipisahkan dengan sel darah merahnya.

Adapun, plasma yang diambil sekitar 200 hingga 300 cc.

Baca juga: Eijkman Periksa 3.000 Sampel Diduga Covid-19, 10 Persennya Positif

Setelah diambil, plasma darah lalu diuji di laboratorium untuk memastikan adanya antibodi di dalamnya.

Menurut Amin, pengujian hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan standar keamanan yang sangat tinggi.

"Lalu, antibodi yang didapat akan dihadapkan langsung dengan virus corona, ketika virus itu akan ditanam di sel hidup. Jadi kita punya sel hidup kita berikan virus. Kita lalu bandingkan yang tanpa dan dengan antibodi," ucap Amin.

Setelah itu, akan dilihat apakah ada pengaruh di dua sel hidup tersebut.

"Kita nanti juga akan mengukur kadar atibodi. Ini cara paling pasti bahwa antibodi dalam plasma tadi apakah mampu mengeliminasi virus atau tidak?" tutur Amin.

Setelah pengujian selesai, pihaknya kembali akan melakukan serangkaian tes. Salah satunya, mencocokkan golongan darah donor dan pasien.

"Kalau semua sudah aman, maka kami akan mengirimkan plasma yang telah dibekukan ini ke rumah sakit yang membutuhkan. Jadi kalau ada pasien sudah ada indikasi membutuhkan plasma, nanti akan diberikan oleh tenaga kesehatan," kata Amin.

"Jadi dalam hal ini Lembaga Eijkman dan PMI menyediakan bagian hulunya dan memastikan plasma yang diambil dari donor aman dan resipiennya juga aman," tuturnya.

Baca juga: Terima Rp 10 Miliar dari Tempo Scan Pacific, Gugus Tugas Covid-19 Akan Serahkan ke Eijkman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com