Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Banyak Kekurangan, MA Janji Akan Evaluasi Sistem Sidang Online

Kompas.com - 16/04/2020, 12:41 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan sidang secara online atau teleconference dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah penyakit Covid-19.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Humas MA, Abdullah.

"Proseslah yang akan menyempurnakan berbagai kekurangan tersebut," kata Abdullah "kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Abdullah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan sidang melalui teleconference.

Baca juga: Kejagung-MA-Kemenkumham Sepakat Sidang Digelar Online Selama Wabah Covid-19

MA juga terus berusaha meminimalisasi semua kekurangan dalam pelaksanaan sidang secara online.

"Evaluasi kelemahan, kekurangan terus dilakukan, agar semua kekurangan diminimalisir," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Program Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Genia Teresia menyayangkan sikap MA belum menghentikan persidangan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, kata dia, ada persidangan tatap muka yang dibatalkan karena hakimnya dinyatakan positif Covid-19.

"Sidang yang saya bilang tetap berjalan (tatap muka) itu di PN Jakarta Barat, dua hari lalu ditunda, karena dikabarkan bahwa salah satu majelis hakim positif (Covid-19)," kata Genia kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2050).

Baca juga: MA Diprotes karena Masih Ada Persidangan Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

Genia tidak menampik ada beberapa persidangan yang berlangsung secara virtual. Namun, persidangan tersebut justru terkendala oleh teknis.

"Seperti yang dijumpai oleh LBHM sendiri, di PN Jakarta Barat, hakim menggunakan Zoom yang tidak pro (aplikasi berbayar), artinya sidang selalu tertunda setiap 40 menit," ujarnya.

"Lalu tidak ada speaker, tetapi posisi duduk di persidangan masih seperti biasa berjauhan, sehingga salah satu pihak ada saja yang terkendala saat mendengarkan pihak lawan," tutur Genia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com