Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Korban PHK dan Harapan Bernama Kartu Prakerja…

Kompas.com - 09/04/2020, 07:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ada yang tidak beres. Demikian pikir Ary (31) ketika atasannya mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp.

“Bisa video call? Ada informasi yang ingin saya sampaikan,” begitu teks pesan yang dikirim sang atasan yang masuk ke ponsel Ary, 23 Maret 2020 lalu.

Benar saja. Pada menit pertama panggilan video, sang atasan memberitahu bahwa kondisi keuangan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan bahasa internasional itu saat ini sedang anjlok.

Penyebabnya tak lain wabah virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Baca juga: 1,2 Juta Pekerja Dirumahkan dan PHK, Menaker Minta Pengusaha Cari Solusi Lain

Memutuskan hubungan kerja seluruh karyawan pun disebut menjadi pilihan perusahaan. Hari itu ialah hari terakhir Ary dan rekan-rekannya bekerja.

“Jadi, gua di-PHK lewat video call,” ujar Ary saat bercerita dengan Kompas.com pada Rabu (8/4/2020).

Selanjutnya, atasannya membacakan apa saja hak yang Ary dapatkan dari perusahaan yang berkantor di bilangan Semanggi itu.

Pria asal Maluku tersebut hanya bisa menjawab “iya” di setiap pernyataan. Bahkan, tak jarang ia hanya membalas perbincangan itu dengan anggukan sembari tertegun.

Tak peduli anggukannya tak dilihat. Ia masih merasa tidak percaya dengan kabar buruk yang datang.

Baca juga: Covid-19 Hantam Pariwisata NTB: 100 Pekerja Kena PHK, 4.000 Dirumahkan

“Beberapa hari sebelumnya gua memang mimpi kehilangan sepatu sebelah sih. Ternyata itu pertanda buat kabar yang gua terima hari itu. Ya shock aja,” ujar pria lajang itu.

“Intinya bos gua bilang, gua dapat dua kali gaji bulanan sebagai kompensasi. Di atas UMR sih,” lanjut Ary yang menjabat sebagai marketing eksekutif di bekas perusahaannya itu.

Agung (34) sedikit lebih beruntung. Pria yang bekerja di perusahaan agensi dan sama-sama terdampak wabah corona tersebut mendapatkan setengah gaji pada bulan Maret.

“Itu karena mulai pertengahan Maret itu, enggak ada proyek sama sekali dan semua karyawan dirumahkan sementara. Ya jadi dapatnya setengah gaji,” ujar Agung.

Sementara, untuk bulan April ini, perusahaan tidak menggajinya sama sekali. Tak tahu bagaimana dengan bulan-bulan selanjutnya.

Ia yang memiliki seorang istri dan seorang anak yang masih balita pun dilanda kebingungan, apakah perusahaannya hanya tutup sementara, atau seterusnya. Belum ada kepastian.

Baca juga: Pengusaha di Jateng Diminta Tak PHK Buruh, Ganjar: Bicarakan Secara Internal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com