Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 yang Jadi Polemik

Kompas.com - 06/04/2020, 22:20 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mudik merupakan fenomena tahunan menjelang Hari Raya besar di Indonesia, terutama saat Hari Raya Idul Fitri. Namun mudik tahun ini menimbulkan polemik.

Pasalnya, seluruh dunia kini tengah dilanda wabah Covid-19 yang persebarannya terjadi lebih cepat melalui mobilitas manusia.

Disisi lain, masyarakat menilai mudik adalah momentum terutama bagi para pekerja perantau yang sulit mendapatkan hari libur untuk berkumpul dengan sanak keluarga.

"Mudik di hari raya Lebaran adalah peristiwa Sosio Kultural yang sudah menjadi tradisi di Indonesia. Ini karena nilai- nilai kekeluargaan dan kekerabatan yang sangat dijunjung tinggi masyarakat Indonesia, " jelas Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi, Senin (6/4/2020)

Banyaknya perantau yang kemungkinan besar mengikuti tradisi mudik ini dikhawatirkan akan menjadi transmisi lokal Covid-19 bagi masyarakat desa.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Wajibkan Desa Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19

Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (PDTT) menjelaskan jumlah desa di pulau Jawa yang ada di luar Jakarta mencapai 15.470 desa.

Rinciannya adalah Banten 1.237 desa, Jawa Barat 5.311 desa, Jawa Tengah 7.808 desa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 391 desa, dan Jawa Timur 7723 desa.

"Jika tahun lalu ada sekitar 20 juta pemudik. Dengan asumsi sebagian besar mudik ke Pulau Jawa maka setiap desa di Jawa harus menanggung rata-rata 1200-1300 pemudik di momen itu. Tentu ini beban yang berat," jelas Budi.

Budi menjelaskan desa harus dilindungi dari para pemudik bukan hanya dari segi kesiapannya menghadapi arus mudik, tetapi juga tentang risiko yang harus menjadi beban desa.

Oleh karena itu, Budi Arie menghimbau beban desa juga harus dikelola dengan jumlah yang rasional dan masuk akal.

Baca juga: Ini 5 Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 Menurut Protokol Kemendes PDTT

"Mitigasi resiko harus akurat. agar desa tidak menerima beban di luar kemampuannya dan menanggung resiko lebih tinggi," tegas Budi.

Wamendes PDTT ini mengatakan setiap desa sudah menyiapkan protokol keamanan untuk menerima pemudik.

Setiap desa juga dihimbau untuk menyiapkan relawan pos jaga guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan memantau mobilitas masyarakat.

Adanya pembatasan arus mobilitas termasuk fenomena mudik ini bertujuan untuk memutus rantai persebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat baik perantau maupun yang berada di desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com