Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Siapkan Rp 1,5 Miliar Suap Wahyu Setiawan, Minta Dilantik Januari 2020

Kompas.com - 02/04/2020, 17:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks caleg PDI-P Harun Masiku menyiapkan uang dengan total Rp 1,5 miliar dalam rangka menyuap Wahyu Setiawan agar dapat dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 pada Januari 2020 lewat mekanisme pergantian antar waktu.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK saat membacaakan surat dakwaan untuk terdakwa Saeful Bahri yang merupakan kader PDI-P dan bekas staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Harun Masiku kembali menyampaikan kepada terdakwa bahwa telah siap untuk menyerahkan uang sejumlah Rp1.500.000.000 sekaligus mengatakan kepada terdakwa dengan kalimat 'awal Januari saya dilantik!'," bunyi surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Kasus Harun Masiku, Eks Staf Sekjen PDI-P Didakwa Suap Wahyu Setiawan

Jaksa menuturkan, awalnya Harun meminta Saeful agar menolongnya masuk ke DPR menggantikan Riezky Aprilia yang mempunyai jumlah suara lebih banyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Dalam upaya membantu Harun itu, Saeful menghubungi eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina yang kemudian meneruskan permintaan Saeful ke Wahyu Setiawan.

Pada 5 Desember 2019, Saeful meminta Agustiani untuk bertanya ke Wahyu mengenai besaran uang operasional yang diperlukan agar KPU RI dapat menyetujui permohonan penggantian Caleg DPR RI di Dapil Sumsel I dari Riezky ke Harun.

Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, ICW: KPK Tak Mau, Bukan Tak Mampu

Jaksa menuturkan, Saeful awalnya menawarkan uang sebesar Rp 750 juta, tawaran itu kemudian disampaikan Agustiani ke Wahyu.

"Agustiani Tio Frideline menyampaikan kepada Wahyu Setiawan melalui pesan iMessage: 'Mas, ops nya 750 cukup mas?' dan dibalas oleh Wahyu Setiawan dengan pesan iMessage: '1000', yang maksudnya uang sebesar Rp1.000.000.000," kata jaksa.

Pada hari yang sama, Agustiani mengirimkan draft surat DPP PDI-P Nomor 224/EX/DPP/XII/2019 perihal Permohonan Pelaksanaan Fatwa Mahkamah Agung Republik Indonesia yang nantinya akan dikirimkan kepada KPU RI melalui pesan WhatsApp kepada Wahyu.

Baca juga: Wacana KPK Adili Harun Masiku-Nurhadi secara In Absentia yang Menuai Kritik

"Beserta pesan 'Bisa jd dasar utk menghitung kembali perolehan suara Sumsel 1 utk PDI Perjuangan? Atau KPU langsung memutuskan dgn dasar surat DPP saja?' atas pesan tersebut Wahyu Setiawan membalas: 'kita akan upayakan yang optimal'," kata Jaksa.

Saeful bersama Donny Tri Istiqomah kemudian menyampaikan permintaan Wahyu itu ke Harun.

Atas usulan Saeful, mereka sepakat bahwa pengurusan di KPU melalui Wahyu membutuhkan dana operasional senilai Rp 1,5 miliar.

Dalam perjalanannya, uang Rp 1,5 miliar yang disiapkan Harun itu dibagi sejumlah pihak antara lain Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Donny Tri Istiqomah.

Baca juga: Nurhadi dan Harun Masiku Belum Ditemukan, Pimpinan KPK Dinilai Banyak Gimik

Adapun uang yang disiapkan untuk Wahyu sebesar 19.000 Dolar Singapura dan 38.500 Dolar Singapura.

Uang 19.000 Dolar Singapura itu diserahkan Agustiani pada 17 Desemebr 2019 namun Wahyu hanya menerima 15.000 Dolar Singapura sedangkan 4.000 Dolar Singapura diambil Agustiani.

Sedangkan, uang 38.500 Dolar itu berada di tangan Agustiani dan belum sempat diserahkan ke Wahyu karena mereka lebih dahulu ditangkap KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com