Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Jokowi Belum Jalan, Pengemudi Ojol Masih Ditagih Debt Collector

Kompas.com - 28/03/2020, 08:38 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menunggangi sepeda motor Honda Vario, Latifah (51) pulang ke rumahnya sore itu, Jumat (27/3/2020). Perasaan lelah, gusar, hingga sedih menghinggapinya.

Sejak pagi, ia keluar rumah untuk mencari rezeki sebagai pengemudi ojek online (ojol). Namun, sampai sore hari tak satu pun pesanan yang masuk ke telepon selulernya.

Pandemi virus corona Covid-19 di Jakarta yang mengharuskan warganya melakukan physical distancing membuat Latifah kesulitan mendapat pelanggan.

Baca juga: Jokowi: Dilarang Kejar Cicilan Ojek dan Sopir Taksi, apalagi Pakai Debt Collector

Baru tiba di rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Latifah pun langsung dikejutkan dengan kedatangan seorang debt collector.

Pria tersebut menagih cicilan motor Latifah yang pembayarannya pada bulan ini sudah jatuh tempo.

"Saya baru saja sampai, tiba-tiba datang debt collector nagih, padahal baru telat tiga hari," cerita Latifah kepada Kompas.com.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca juga: 9 Kebijakan Ekonomi Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19: Penangguhan Cicilan hingga Relaksasi Pajak

 

Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan ke pihak leasing. Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.

"Maklumlah orderan sekarang anyep," kata Fatimah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah dan tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online karena wabah corona ini.

Baca juga: Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

 

Ibu lima anak ini mengetahui pernyataan Jokowi itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.

Ia pun akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.

"Akhirnya saya tunjukin kan video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini bagaimana, Pak? Apa ini berlaku?'," kata Latifah.

Dalam video itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah memberi keringanan berupa penangguhan cicilan kendaraan selama satu tahun bagi pengemudi ojek, taksi, ataupun nelayan.

Jokowi juga menegaskan, perusahaan leasing dilarang melakukan penagihan, apalagi sampai menggunakan debt collector.

Baca juga: Asosiasi Ojek Online Sebut Anggotanya Masih Ditagih Cicilan Kendaraan

Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apa pun yang diterima pihak leasing soal pernyataan Jokowi itu.

"Selama SK belum turun, konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector tersebut.

Debt collector itu awalnya hanya memberi waktu Latifah sehari. Ia berjanji akan datang lagi besok. Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor tersebut akan ditarik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com