Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pegawai ke Kantor, Perusahaan Diminta Wapres Terapkan Physical Distancing

Kompas.com - 26/03/2020, 18:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta perusahaan yang tidak bisa mempekerjakan pegawainya dari rumah dalam menerapkan protokol kesehatan, agar bisa memenuhi aturan physical distancing.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan physical distancing yaitu menjaga jarak fisik dengan orang lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami meminta perusahaan menerapkan protokol kesehatan supaya dia bisa memenuhi aturan physical distancing untuk mencegah penularan," ujar Ma'ruf saat wawancara melalui video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Jokowi: Physical Distancing Paling Pas untuk Cegah Covid-19 di Indonesia

Sebelumnya, pemerintah meminta masyarakat menerapkan sebagai social distancing yaitu mengurangi intensitas dalam aktivitas sosial.

Namun, saat ini pemerintah meminta masyarakat tetap menjaga jarak saat beraktivitas.

Ma'ruf Amin mengakui bahwa ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah dan adapula yang tidak bisa, seperti pegawai pabrik.

Oleh karena itu, pemerintah menganjurkan bagi mereka yang bisa melakukan pekerjaannya di rumah untuk tetap mengerjakannya dari rumah.

Namun, protokol kesehatan harus diterapkan oleh perusahaan saat pegawainya bekerja dari kantor.

"Itu (protokol kesehatan) bisa dilakukan dalam jumlah (pekerja) yang tidak banyak tentunya, dalam jumlah tertentu, dalam pekerjaan tertentu yang tidak mungkin dikerjakan di rumah," kata Ma'ruf Amin.

Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing

Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mulai bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun, data pasien positif virus corona atau kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (26/3/2020) sore kini total mencapai 893 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00, ada penambahan 103 pasien.

Selain itu, data pemerintah juga menperlihatkan bahwa ada tiga provinsi yang mencatat kasus perdana Covid-19.

Tiga provinsi itu adalah Aceh, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Barat.

Dengan demikian, hingga saat ini kasus Covid-19 sudah tersebar di 27 provinsi. Penambahan kasus baru dalam 24 jam terakhir tercatat di 12 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com