JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri meminta para kepala daerah menunda pelaksanaan studi banding ke luar negeri sebagai antisipasi penularan virus corona.
Hal itu disampaikan staf khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/3/2020).
"Larangan ke luar negeri misalnya untuk kegiatan studi banding atau promosi wisata atau kegiatan seminar, training atau lokakarya," ujar Kastorius.
Baca juga: Kemendagri: Koordinasi, Jangan Semua SKPD Bicara soal Virus Corona
Menurut Kasto, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan larangan itu kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia lewat radiogram.
"Dikirim selaku pembina dan pengawas pemerintah daerah," katanya.
Kasto juga menjelaskan soal hal urgent yang disampaikan Tito dalam radiogramnya.
"Yang dimaksud dengan hal urgent menyangkut case by case. Artinya akan dilihat per kasus tingkat urgensinya," tegas Kasto.
Baca juga: Soal Virus Corona, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Cari Panggung
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri.
Kebijakan itu diperuntukkan bagi gubernur, bupati, maupun wali kota serta ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari paparan virus corona yang tengah mewabah di dunia.
Baca juga: Kemendagri Instruksikan Pemda-pemda Tunjuk Jubir Cegah Hoaks tentang Virus Corona ke Masyarakat
"Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi," tulis Tito dalam formulir berita yang diterima Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
"Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat urgent sekali dimohon kepada kepala daerah/wakil kepala daerah, ketua dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota beserta pejabat di daerah agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (Covid-19)," tulis dia.
Adapun formulir berita itu dibuat pada 13 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian.
Baca juga: Menurut Kemendagri, Virus Corona Tak Akan Ganggu Masa Kampanye Pilkada 2020
Diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).
Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.
"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yuri seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.