JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, masa kampanye pilkada 2020 tidak akan terdampak virus corona.
Pihaknya optimistis pemerintah dan masyarakat dapat mengatasi persoalan potensi penularan virus ini.
"Tidak, tidak (tidak akan terdampak). Ini normal saja isu ini. Masalah seperti ini sudah biasa kita lewati," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2020).
Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten dan kota telah diminta memberikan informasi yang benar terkait pencegahan penularan virus corona.
Baca juga: Soal Virus Corona, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Cari Panggung
Pihaknya yakin upaya pemerintah bisa meminimalisasi kepanikan masyarakat.
Bahtiar juga menegaskan pemda tetap mengutamakan pelayanan publik untuk masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan.
"Kan intinya untuk masyarakat bagaimana pelayanannnya dan menerima informasi yang lengkap. Bukan informasi yang bikin galau," tegas Bahtiar.
"Kami juga fokus ke menjaga supaya informasi ini (virus corona) tidak berdampak kepada kestabilan sosial, ekonomi dan sebagainya. Masalahnya kita atasi supaya tak melebar," tambahnya.
Baca juga: Kemendagri Instruksikan Pemda-pemda Tunjuk Jubir Cegah Hoaks tentang Virus Corona ke Masyarakat
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.