JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) menunjuk juru bicara (jubir) untuk menjelaskan berbagai macam hal terkait virus corona atau Covid-19.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, Kemendagri menginstruksikan hal tersebut untuk mencegah kesimpangsiuran informasi maupun hoaks yang beredar di masyarakat.
Instruksi tersebut juga dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 480/3502/SJ kepada Gubernur serta Surat Edaran Nomor 480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 kepada Bupati/Walikota tentang Penunjukan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Siapa Saja yang Paling Banyak Tertular Virus Corona?
"Seluruh pemda diharapkan mengaktifkan jubir untuk menjelaskan kepada publik dan pers terkait isu corona, jangan sampai simpang siur," kata Bahtiar dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (03/03/2020).
Bahtiar mengatakan, nantinya jubir tersebut harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat ataupun instansi terkait.
Hal itu dilakukan agar jubir mampu memberikan informasi dan pemahaman yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait Covid-19.
"Ini penting dilakukan untuk mencegah hoaks atau ketidakjelasan informasi publik terkait virus corona," kata dia.
Baca juga: KPK Akan Cek Suhu Badan Pegawai untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Diberitakan sebelumnya, Indonesia telah mengonfirmasi kasus pertama virus corona yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3/2020).
Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona. Keduanya adalah seorang ibu (64) dan puterinya (31), yang belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang.
Keduanya saat ini diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Selain itu, seorang suspek virus corona di Cianjur juga meninggal dunia pada Selasa (3/3/2020) meski hasil pemeriksaan menunjukkan negatif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.