Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tunggu Penghitungan BPK soal Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 03/03/2020, 12:34 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebutkan pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah itu, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Progresnya alhamdulillah kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Insya Allah kalau hasil BPK selesai, kita akan segera limpahkan," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Jiwasraya

Ia pun mengklaim bahwa penanganan kasus Jiwasraya menjadi yang tercepat. Namun, ia tidak menyebutkan pembandingnya.

Burhanuddin mengingat kembali ketika kasus tersebut muncul.

Ia mengaku mendengar mengenai kasus Jiwasraya dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sedang menghadiri sebuah acara di Tanjung Priok, Jakarta Utara, (17/12/2019).

Setelah itu, Burhanuddin langsung memerintahkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk menangani kasus tersebut.

"Bu Menkeu bicara soal Jiwasraya dan saya tanpa babibu, saya langsung pulang, saya minta Dirdik untuk cepat tangani perkara itu. Dan alhamdullilah surat perintah penyidikan tanggal 19 Desember. Artinya ini kita bulan Maret baru 2,5 bulan," ujarnya.

Baca juga: Jampidsus Sebut Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya Sudah Rampung

Kasus tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, Kejagung mengambil alih karena wilayah kasusnya mencakup seluruh Indonesia.

Burhanuddin lalu menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh personel di Jampidsus.

Ia pun bersyukur penanganan kasus tersebut tidak disertai kegaduhan.

"Terima kasih kepada teman-teman di Pidsus yang bekerja sampai malam. Penyitaan pun sampai pagi. Dan yang saya syukuri adakah tanpa ada kegaduhan. Bayangkan kalau langkah-langkah itu gaduh, yang akibatnya adalah kemana-mana," tutur dia.

Baca juga: Benny Tjokro Sebut Ratusan Emiten Terlibat Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Kejagung

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Jaksa Agung Kembali Pastikan Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Jiwasraya

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com