Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi Iis Sugianto Jadi Saksi di Sidang Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

Kompas.com - 28/02/2020, 13:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pembelian rumah tersangka suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Klarifikasi itu dilakukan jaksa dengan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan Jumat (28/2/2020), Istiningdyah Sugianto alias Iis Sugianto.

Iis Sugianto yang juga penyanyi era 80-an itu bersaksi bahwa dirinya menjual rumah kepada Mia Suhodo, yang ternyata merupakan ibu mertua Emirsyah, senilai Rp 8,5 miliar.

Baca juga: Emirsyah Satar Pernah Wajarkan Gratifikasi, Jubir KPK: Tantangan bagi KPK

"Benar ibu ada jual tanah dan rumah ke Mia Suhodo di Pondok Pinang, Kebayoran Lama?," tanya Jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

"Iya," jawab Iis.

Iis membenarkan bahwa uang Rp 8,5 miliar itu dilunasi melalui empat kali proses pembayaran. Seluruhnya dibayarkan menggunakan cek.

Saat ditanya mengenai sumber dana yang digunakan Mia Suhodo untuk membeli rumah, Iis mengaku tidak tahu.

Namun, ia mengatakan, Mia sempat mengatakan bahwa dirinya baru saja menjual rumah sehingga pembayaran dilunasi tanpa pinjaman bank.

"Waktu itu Bu Mia cerita dia habis menjual rumahnya di Permata Hijau. Jadi dia bilang, Mbak Iis jangan khawatir, uang saya cash, karena saya habis menjual rumah saya di Permata Hijau," ujar Iis.

Saksi lainnya bernama Dwi Putri juga bersaksi bahwa Mia Suhodo membeli rumah menggunakan uang tunai.

Saksi tersebut merupakan perantara penjualan rumah Iis Sugianto kepada Mia Suhodo.

Namun demikian, Dwi Putri juga mengaku tak tahu asal usul uang yang digunakan Mia Suhodo untuk membeli rumah.

"Waktu itu saya menegaskan ibu pembeliannya cash atau KPR, Bu Mia hanya bilang cash, saya enggak pakai uang bank, saya enggak pinjam uang bank," ujar Dwi Putri.

"Cuma saya nggak tanya lebih lanjut uang itu cash dari mana," lanjutnya.

Untuk diketahui, KPK menyita sebuah rumah di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com