JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan keberadaan gerakan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
"Papua seperti Anda tahu ada gerakan separatis. Meskipun kita menganggapnya itu gerakan sipil bersenjata, kelompok sipil bersenjata," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Mahfud mengklaim Pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan pendekatan hukum dalam rangka meredam gerakan tersebut.
Baca juga: Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan
Hal itu dilakukan karena negara memiliki tugas untuk melindungi dan menjaga keutuhan ideologi dan teritori NKRI.
"Jadi tugas negara itu kan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu artinya menjaga keutuhan teritori dan keutuhan ideologi," tegas Mahfud.
Selain di Papua, ancaman juga terjadi di Laut Natuna Utara atau di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Menurut Mahfud, di lokasi hak Indonesia berdaulat itu kerap terjadi pengklaiman sepihak oleh China.
"Oleh sebab itu kita harus perkuat di sana, agar negara hadir karena itu secara utuh nasional adalah milik kita," tegas dia.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan menambah kekuatan alutsista di Natuna akibat tindakan China yang kerap mengklaim wilayah Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia.
"Kalau di Natuna itu karena ada klaim tradisional dan hak sejarah China dan itu selalu terulang. Ancamannya kekuatan alutsista kita di sana belum memadai sehingga dalam waktu dekat akan dibuat lebih memadai," ujar Mahfud .
Baca juga: Mahfud Sebut Koordinasi Pembangunan Papua Akan Lebih Terarah
Dalam upaya mempertebal kekuatan pertahanan di Natuna, pemerintah akan berpegang kepada konstitusi dan hukum internasional.
Dia menegaskan, keberadaan Laut Utara Natuna akan kembali pada prinsip multilateralisme. Artinya bahwa wilayah perairan tersebut juga menjadi urusan dunia internasional.
"Kita akan berpegang pada hukum internasional, hukum konstitusi kita dan kembali ke prinsip multilateralisme bahwa itu urusan dunia internasional bersama-sama, bukan hanya unilateralisme," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.